instagram youtube

Harus Gelontorkan Rp 23 Juta Lebih, Dana Kematian Guru Ngaji Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Desa Pasirkadu Rp 42 Juta Diduga Ditilep

Wednesday, 4 October 2023 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG,Poskota.Online-BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada pekerja. Bagi keluarga peserta yang mengikuti Jaminan Kematian, mereka dapat mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan ketika peserta tersebut meninggal dunia.

Namun sangat disayangkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi kondisi tersebut lantaran lemahnya pengawasan terhadap proses pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan ketika peserta meninggal dunia yang pada akhirnya dana santunan diterima tidak utuh atau dengan kata lain disunat oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepada wartawan keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia mengatakan bahwa harus menggelontorkan dana senilai Rp 42 Juta sebelum pencairan dana yang konon katanya jika cair sebesar Rp 42 Juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya kepala desa meminta sebesar Rp 25 juta dengan dalih untuk pembayaran BPJS ketenagakerjaan, sebab jika tidak dana Santunan kematian senilai Rp 42 juta tak dapat dicairkan,” terang keluarga peserta BPJS ketenagakerjaan di kantor Redaksi Media detikPerkara, Selasa (4/10/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan peserta meninggal dunia yang dicairkan senilai Rp 42 Juta akan tetapi dari nominal uang tersebut jika dikurangi Rp 23 juta lebih jadi yang diterima dari klaim asuransi hanya Rp 19 juta.

“Yang cair 42 Juta tapi awal Kepala Desa minta Rp 23 Juta lebih, jadi ya cuma Rp 19 Juta keluarga menerima,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Desa Pasirkadu saat dikonfirmasi belum dapat mengklarifikasi terkait dana santunan BPJS Ketenagakerjaan hasil klaim yang dicairkan, dan hingga berita ini dipublikasikan awak media masih terus mengkonfirmasi.

Ll..88

Facebook Comments Box

baca juga  Kejari Pandeglang Musnahkan 40 Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan
Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga
Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah
BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla
BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal
Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten
Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 07:18 WIB

Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan

Wednesday, 5 November 2025 - 07:15 WIB

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

Tuesday, 4 November 2025 - 21:15 WIB

Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga

Tuesday, 4 November 2025 - 15:02 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla

Tuesday, 4 November 2025 - 14:44 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal

Berita Terbaru