instagram youtube

Cegah Penyalahgunaan Uang, Lapas Brebes Berlakukan Alat Bayar Non Tuna Bagi Wargabinaan

Friday, 5 January 2024 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online  – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melarang peredaran uang tunai di dalam lingkungan Lapas Brebes, kemudian menggantinya dengan alat bayar nontunai, BRIZZI dan E-Money.

“Aturan ini kami terapkan sejak lama dan kini semua Warga Binaan wajib menggunakan kartu ini (BRIZZI/E-Money),” kata Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan Jumat (05/01).

Isnawan mengatakan bahwa aplikasi salah satu produk alat bayar nontunai tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Hukum dan HAM RI yang melarang segala bentuk peredaran uang tunai, baik di dalam Lapas maupun rumah tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memberikan rasa aman dan kemudahan bagi warga binaan untuk kebutuhan sehari-hari, Kalapas Brebes, Isnawan menjelaskan, penerapan uang elektronik atau e-money dilakukan guna mencegah peredaran uang tunai secara bebas di lingkungan Lapas.

“Alhamdulillah sejak diterapkannya sistem cashless ini, sejauh ini berjalan lancar tentunya dengan sembari kami terus mengevaluasi pelaksanaannya,” imbuhnya

Selain itu, menurut Kalapas penerapan e-money kepada warga binaan merupakan salah satu upaya Lapas Brebes menekan terjadinya hal-hal negatif seperti potensi pungutan liar (Pungli) dan utang piutang antar warga binaan.

“Kasus-kasus masa lalu memberi pelajaran bahwa keleluasaan bagi napi dan tahanan dalam membawa uang tunai sering disalahgunakan, praktik ilegal lain, seperti jual-beli narkoba dan sebagainya,” paparnya.

Kendati masih ada titik kelemahan, menurut Prasetyo, penerapan alat bayar nontunai cukup efektif dalam mendeteksi segala aktivitas transaksi para napi dan tahanan selama di dalam lingkungan LP.

Demikian pula, saat melakukan transaksi, hanya bisa dilakukan di kantin Lapas yang memiliki sarana Edc atau alat gesek yang telah disediakan oleh Bank Mitra.

baca juga  Jangan Percaya Calo, Kadis Dukcapil Kota Pontianak Sebut Layanan Administrasi Kependudukan Gratis

Isnawan menegaskan bahwa aturan larangan peredaran uang tunai di dalam Lapas berlaku menyeluruh bagi napi, tahanan, maupun pegawai selama di dalam Lapas Brebes.

“Jika ada yang kedapatan membawa uang tunai dan melakukan transaksi secara langsung akan kami sita. Peraturan ini berlaku tegas dan mengikat pada semua unsur di dalam Lapas,” tegasnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujud Penghormatan dari Institusi, Kapolda Bali beri Pengargaan Personel yang memasuki masa Purna Bhakti T.A. 2025
Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Penyiaran
Masyarakat Mengeluh Aksi Brutal Geng Motor di Pemalang Menelan Korban Pelajar SMP 
Polantas Brebes Sapa Petugas Tol, Jaga Sinergi Menjelang Libur Nataru
Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemalang ” Perbaiki Layanan Publik “
Anom.Widiyantioro Bupati Pemalang Pimpin Apel Pagi, Sekaligus Serahkan 2 Penghargaan
Kemelut Rawah Eceng Gondok di Blok Bucu Desa Karangasem, Menuai Protes Warga

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 13:46 WIB

Wujud Penghormatan dari Institusi, Kapolda Bali beri Pengargaan Personel yang memasuki masa Purna Bhakti T.A. 2025

Tuesday, 4 November 2025 - 11:05 WIB

Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten

Tuesday, 4 November 2025 - 09:28 WIB

Masyarakat Mengeluh Aksi Brutal Geng Motor di Pemalang Menelan Korban Pelajar SMP 

Tuesday, 4 November 2025 - 09:06 WIB

Polantas Brebes Sapa Petugas Tol, Jaga Sinergi Menjelang Libur Nataru

Tuesday, 4 November 2025 - 05:55 WIB

Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemalang ” Perbaiki Layanan Publik “

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Tingkat Penyelesaian LAPOR Pontianak Capai 99,5 Persen

Tuesday, 4 Nov 2025 - 11:12 WIB