Jakarta, Poskota.Online – Jurnalisme Investigasi, terkait penanganan laporan pengaduan dugaan penggelapan pajak yang mengendap selama empat tahun di KPP Pratama Jakarta Tebet, Jurnalis Investigasi Poskota.Online meminta keterangan tertulis Kepada Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I dengan mengirimkan surat nomor 077/POS/I/2024 tanggal 4 Januari 2024 perihal Konfirmasi dan Permohonan Keterangan Tertulis Terkait Penanganan Laporan Pengaduan Tindak Pidana Penggelapan Pajak di KPP Pratama Jakarta Tebet , surat tersebut di sampaian Via POS dengan bukti pengiriman P2401040068540 dan berdasarkan bukti Tracking POS surat sudah diterima di Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, tanggal 5 Januari 2024 tercantum surat di terima melalui “DITERIMA SATPAM”
Adapun keterangan tertulis yang diminta adalah
- Apakah Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I turut serta atau terlibat dalam penanganan laporan pengaduan dugaan penggelapan pajak yang di tangani oleh KPP Pratama Jakarta Tebet, hingga saat ini sudah lebih empat tahun sejak 12 November 2019 belum ada kejelasan status penanganannya ?
- Apa yang menjadi kendala dan hambatan hingga penanganan pengaduan dugaan penggelapan pajak yang dilaporkan, penanganannya begitu lama lebih empat tahun belum ada kejelasan status penanganannya ?
Namun hingga berita ini diterbitkan Jurnalis Investigasi Poskota.Online belum mendapatkan tanggapan dari Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, dan berharap segera ada tanggapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andien..05
Dadang Batra SW – Jurnalis Investigasi






