instagram youtube

Penjahat Lingkungan Dapat Restu Gubernur Kepri Eksploitasi Kekayaan Alam Bunda Tanah Melayu

Wednesday, 31 January 2024 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poskota.Online – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memberikan restu kepada Direktur Utama PT Tri Tunas Unggul (TTU) Catur Priono narapidana kasus kejahatan lingkungan hidup yang di vonis bersalah pada 2021 lalu di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dengan perkara Nomor 203/Pid.Sus/LH/2021/PN Tpg untuk mengeksploitasi kekayaan alam berupa pasir silica dari negeri Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga.

PT TTU tercatat sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Nomor SK 082/1G.a.4/DPMPTSP/II/2023 yang dikeluarkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad tanggal 22 Februari 2023.

Dalam amar putusan dikatakan, terdakwa Catur Priono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan dumping limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam bulan dengan denda sejumlah Rp 10.000.000,-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengantongi izin operasi produksi, PT TTU juga mengantongi izin untuk menjual hasil kekayaan alam Bunda Tanah Melayu ke luar negeri. Saat ini tercatat sekitar 80.000 metrik ton telah berhasil dikirimkan ke Negeri Tirai Bambu Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kepri Darwin kepada poskota.onlinemengatakan, PT. TTU merupakan pemegang IUP Operasi Produksi komoditas silika (terbit sebelum moratorium), dan telah memiliki kelengkapan kewajiban untuk melaksanakan kegiatan usaha pertambangan.

“Untuk kegiatan penjualan dan ekspor, PT TTU telah memiliki izin tersus dan persetujuan ekspor yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat,” kata Darwin.

 

Facebook Comments Box

baca juga  Respon Cepat Satlantas Polres Brebes Atas Keluhan Masyarakat Maraknya Knalpot Brong

Berita Terkait

Operasi Lilin Candi 2025 Polisi Libatkan Gegana, Gereja Bethel Indonesia Disterilisasi Untuk Ibadah Natal
Senyum di Balik “Deg-degan”: 57 Anak Banjarnegara Ikuti Sunatan Massal Baznas
Unit Jibom Gegana Brimob Sterilisasi Gereja di 𝙸𝚗𝚍𝚛𝚊𝚖𝚊𝚢𝚞 Pastikan Ibadah Natal Aman,
Satgas PKH Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap V dan Uang Kerugian Negara Rp6,6 Triliun
Polri Peduli, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran
Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruko dan Lapak di Pasar Pagi Pemalang
Kepala Bappeda Pemalang Paparkan Rencana Program Pencegahan Stunting 2026
191 ASN Indramayu Ikuti Ujian Dinas dan UPKP di Kanreg III BKN Jabar

Berita Terkait

Thursday, 25 December 2025 - 07:13 WIB

Operasi Lilin Candi 2025 Polisi Libatkan Gegana, Gereja Bethel Indonesia Disterilisasi Untuk Ibadah Natal

Wednesday, 24 December 2025 - 21:22 WIB

Senyum di Balik “Deg-degan”: 57 Anak Banjarnegara Ikuti Sunatan Massal Baznas

Wednesday, 24 December 2025 - 19:16 WIB

Unit Jibom Gegana Brimob Sterilisasi Gereja di 𝙸𝚗𝚍𝚛𝚊𝚖𝚊𝚢𝚞 Pastikan Ibadah Natal Aman,

Wednesday, 24 December 2025 - 14:51 WIB

Polri Peduli, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran

Wednesday, 24 December 2025 - 13:41 WIB

Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruko dan Lapak di Pasar Pagi Pemalang

Berita Terbaru