instagram youtube

Polrestabes Semarang Tindak Tegas Gangster, Balap Ilegal, dan Knalpot Modifikasi

Wednesday, 5 June 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Semarang, Poskota.Online – Satlantas Polrestabes Semarang menindak tegas oknum Gangster, tawuran, dan balap liar, termasuk kendaraan yang knalpotnya dimodifikasi, demi menjamin keselamatan dan kondusifitas Kota Semarang.

Hanya dalam 12 hari, polisi telah menindak ratusan kendaraan berknalpot brong, menyita 161 sepeda motor dan 204 knalpot brong. Menurut Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, mayoritas yang melakukan pelanggaran adalah kalangan remaja atau anak muda saat menggelar Jumpa Pers, Senin (3/5/2024)

“Banyak pengaduan masyarakat yang kami terima melalui aplikasi Libas Polrestabes Semarang terkait balap liar, Gangster dan tawuran. Kami akan menindak tegas pelanggaran tersebut,” kata AKBP Yunaldi di Pos Libas Simpang Lima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga menyita 60 unit kendaraan komunitas sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. “Masyarakat boleh, tapi tidak boleh melanggar aturan yang ada,” tegas AKBP Yunaldi.

Sepeda motor yang disita akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah menjalani sidang yang dijadwalkan oleh pengadilan. “Kalau sudah selesai sidang, sepeda motornya bisa diambil kembali. Pengadilan sudah menjadwalkan sidangnya,” tambah AKBP Yunaldi.

Polisi akan terus menindak pelanggar lalu lintas, dengan fokus pada keselamatan dan kondusifitas Kota Semarang. “Selain berburu, kami juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah termasuk komunitas motor, dan kami tekankan sekali lagi, bagi Gangster, balap liar tidak ada tempat. Polres dan Polrestabes Semarang akan menindak tegas,” pungkas AKBP Yunaldi.

Pada Mei 2024, polisi menindak 5.331 pelanggaran melalui ETLE, dan memvalidasi 3.391 kendaraan roda dua yang memenuhi syarat pelanggaran.

“Kami tidak akan menoleransi balap liar dan knalpot modifikasi di Semarang. Kami akan menindak tegas bagi yang melanggar lalu lintas,” kata AKBP Yunaldi.

Facebook Comments Box

baca juga  Ops Patuh Maung 2024 di Hari ke 9, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran dan Himbauan

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana
Pamor Wicaksono Pimpin Dewan Kesenian Brebes 2025–2030, Tegaskan Visi Penguatan Seni hingga ke Desa
PWI Kota Tangsel Gelar Rapat Perdana, Akhiri Dualisme dan Teguhkan Komitmen Profesionalisme Wartawan
Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional
Silang.id dan Enthufest 2025 Hadirkan Pengalaman Musik Inklusif Lewat Bahasa Isyarat
Wakapolri Tinjau Peningkatan Pelayanan SPKT di Denpasar — Jawaban Nyata terhadap Tuntutan Masyarakat akan Pelayanan Cepat, Adil, dan Transparan
Pentingnya Inovasi Menu Bergizi Lokal dengan Rasa yang Disukai Anak-anak Penerima Manfaat SPPG Plawa Polda Bali
Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 17:46 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

Saturday, 1 November 2025 - 13:34 WIB

Pamor Wicaksono Pimpin Dewan Kesenian Brebes 2025–2030, Tegaskan Visi Penguatan Seni hingga ke Desa

Friday, 31 October 2025 - 22:29 WIB

PWI Kota Tangsel Gelar Rapat Perdana, Akhiri Dualisme dan Teguhkan Komitmen Profesionalisme Wartawan

Friday, 31 October 2025 - 21:39 WIB

Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional

Friday, 31 October 2025 - 13:25 WIB

Silang.id dan Enthufest 2025 Hadirkan Pengalaman Musik Inklusif Lewat Bahasa Isyarat

Berita Terbaru

Politik

Bimtek Penyusunan Data IPLM dan TKM Tahun 2026 di Pemalang

Tuesday, 4 Nov 2025 - 05:50 WIB