Bekasi, Poskota.online – Kegiatan Sosialisasi Penerapan Sertipikat Elektronik di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Kamis, 6 Juni 2024 berlangsung di Ruang Meuligo Ballroom Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Bapak Darman S.H Simanjuntak, S.H, M.H dan di dampingi oleh Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Bapak Riyanto S, Tosse, S.SiT, M.Si serta Koordinator Subtansi Umum dan Kepegawaian Bapak Arief Darmawan. Acara ini dihadiri oleh para Perwakilan dari Instansi yang terlibat.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Bapak Darman S.H Simanjuntak S.H, M.H mengatakan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu dari 104 Kantor Pertanahan yang masuk dalam rencana pelaksanaan Pelayanan Elektronik pada tahun 2024. Lebih lanjut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Bapak Darman S.H Simanjuntak, S.H, M.H mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi agar segera mendaftarkan tanahnya atau merubah Sertipikat yang lama menjadi Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
Harapannya, untuk ke depan masyarakat lebih terbantu dan merasa lebih aman dengan adanya Implementasi Pelayanan Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.(Red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

					




