instagram youtube

Agus Fatoni Pj Gubernur Sumut, ASN Yang Tidak Netral Dalam Pilkada Akan Di Tindak Tegas

Friday, 25 October 2024 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, POSKOTA.ONLINE  – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersikap tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Sumatera Utara, Rabu (23/10/2024).

“Saya selaku Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral,” kata Fatoni.

Sebagai kepala daerah, Fatoni juga menjamin kenetralitasan dirinya. Bahkan sejak bulan Juli lalu juga telah dikeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Fatoni.

Melalui kesempatan ini, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, jika netralitas terjaga akan berdampak terhadap kondusivitas di Sumut.

“Begitu juga Bupati dan Walikota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN, iklim yang kondusif perlu kita jaga di lingkungan kita masing-masing, termasuk di dunia maya,” ucap Fatoni.

Terdapat sejumlah poin yang tidak boleh dilakukan ASN pada Pilkada serentak, di antaranya ASN tidak boleh hadir dalam deklarasi calon kepala daerah, ASN tidak boleh terlibat menjadi panitia kampanye dan ASN tidak boleh mengikuti kampanye yang menunjukkan atribut sebagai pegawai negeri.

Selanjutnya, ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye dan ASN tidak boleh menghadiri acara partai politik. Terakhir, ASN tidak boleh hadir pada kegiatan yang menunjukkan dukungan calon tertentu dan ASN juga tidak boleh memberikan dukungan pada calon independen.

baca juga  Baksos Kapolres Dan Wakapolres Purbalingga Ke Karangjambu, Daerah Rawan Bencana Alam

“ASN bertanggung jawab besar memastikan Pilkada berlangsung baik, transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas, kita juga tahu netralitas ASN dijamin di dalam peraturan perundang undangan,” ujar Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menyebut deklarasi yang dilakukan Pj Gubernur Sumut Fatoni merupakan satu terobosan untuk memastikan netralitas ASN Pemprov Sumut.

Deklarasi ini salah satu terobosan Pj Gubernur untuk memastikan netralitas ASN, ini akan menjadi sebuah legitimasi bahwa ASN sudah netral,” terang Rony.

Deklarasi Netralitas ASN diikuti oleh ASN se- Sumut. Turut hadir pada kesempatan tersebut Pangdam I/Bukit Barisan Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto dan Kepala OPD se-Pemprov Sumut, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Bupati/Walikota se-Sumut dan diikuti seluruh Kabupaten/Kota secara virtual. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

64 Pejabat Fungsional dan Pengawas Sekolah Dilantik, Wabup Mempawah : Tunjukkan Integritas dan Profesionalisme ASN
Tersangka Korupsi APBDes Semongan di Serahkan Polres Sanggau ke Kejaksaan, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar
Bangunan Terbengkalai Terancam Dibouwvalle
Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana
Wali Kota Edi Apresiasi, 270 Petugas Fardhu Kifayah Terima Bantuan Transportasi Rp1,8 Juta Per orang
Polres Melawi Gelar Pembinaan dan Pelatihan Anggota Saka Bhayangkara
Walau Diguyur Hujan Deras, Polisi Tetap Semangat Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Melawi
DPP Laskar Pemuda Melayu Kalbar Siapkan Musyawarah Besar: Menjaga Amanah dan Marwah Panglima Besar Alm. Iskandar, S.H.

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 20:37 WIB

64 Pejabat Fungsional dan Pengawas Sekolah Dilantik, Wabup Mempawah : Tunjukkan Integritas dan Profesionalisme ASN

Monday, 3 November 2025 - 19:58 WIB

Tersangka Korupsi APBDes Semongan di Serahkan Polres Sanggau ke Kejaksaan, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

Monday, 3 November 2025 - 18:02 WIB

Bangunan Terbengkalai Terancam Dibouwvalle

Monday, 3 November 2025 - 17:46 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

Monday, 3 November 2025 - 12:13 WIB

Polres Melawi Gelar Pembinaan dan Pelatihan Anggota Saka Bhayangkara

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Bangunan Terbengkalai Terancam Dibouwvalle

Monday, 3 Nov 2025 - 18:02 WIB

Berita

Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

Monday, 3 Nov 2025 - 17:46 WIB