instagram youtube

Kapolres Bogor Dan Jajaran Bersama Bupati Kab. Bogor Sidak Pabrik Minyak Goreng, Ungkap Praktik Pengemasan Ulang Minyakkita Ada Pengurangan Isi Takaran Dalam Kemasan Pouch

Thursday, 13 March 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES BOGOR,Poskota.Online-Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH,.S.I.K.,M.H. melakukan sidak di sebuah pabrik minyak goreng di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dan jajaran bersama Bupati kabupaten Bogor BPK Rudy Susmanto, M.SI.
Dalam sidak tersebut, pihak kepolisian mengungkap praktik ilegal pengemasan ulang minyak goreng curah yang dikemas menyerupai merek “Minyakita” tanpa izin resmi.

Saat penggerebekan, petugas menemukan bukti bahwa pabrik tersebut mengemas ulang minyak goreng curah menjadi kemasan siap jual dengan label menyerupai “Minyakita”. Selain itu, praktik kecurangan juga ditemukan dalam pengurangan takaran isi kemasan, serta harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Menurut hasil penyelidikan, pengelola pabrik Tersangak berinisial TRM memperoleh minyak goreng curah dari berbagai sumber dan mengemasnya ulang. Produk tersebut dijual seharga Rp15.600 per liter, namun di tingkat konsumen, harganya bisa mencapai Rp18.000 per liter. Dalam sehari, pabrik ini mampu memproduksi sekitar 8 ton minyak goreng, setara dengan 10.500 kemasan palsu, dengan potensi keuntungan hingga Rp600 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bogor menegaskan bahwa tindakan ini merugikan masyarakat serta berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena tidak memenuhi standar produksi resmi. TRM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 68 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam membeli minyak goreng kemasan dan memastikan produk yang dibeli berasal dari sumber resmi dengan izin edar yang jelas, dan jangan tergiur dengan penawaran harga murah atau diskon. Tutup Kapolres Bogor AKBP Rio.

Facebook Comments Box

baca juga  Ribuan Warga Brebes Antusias Sambut Kedatangan Presiden Joko Widodo

Berita Terkait

Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Penyiaran
Masyarakat Mengeluh Aksi Brutal Geng Motor di Pemalang Menelan Korban Pelajar SMP 
Polantas Brebes Sapa Petugas Tol, Jaga Sinergi Menjelang Libur Nataru
Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemalang ” Perbaiki Layanan Publik “
Anom.Widiyantioro Bupati Pemalang Pimpin Apel Pagi, Sekaligus Serahkan 2 Penghargaan
Kemelut Rawah Eceng Gondok di Blok Bucu Desa Karangasem, Menuai Protes Warga
Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 11:05 WIB

Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten

Tuesday, 4 November 2025 - 11:01 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Penyiaran

Tuesday, 4 November 2025 - 09:06 WIB

Polantas Brebes Sapa Petugas Tol, Jaga Sinergi Menjelang Libur Nataru

Tuesday, 4 November 2025 - 05:55 WIB

Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemalang ” Perbaiki Layanan Publik “

Tuesday, 4 November 2025 - 05:53 WIB

Anom.Widiyantioro Bupati Pemalang Pimpin Apel Pagi, Sekaligus Serahkan 2 Penghargaan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Tingkat Penyelesaian LAPOR Pontianak Capai 99,5 Persen

Tuesday, 4 Nov 2025 - 11:12 WIB