instagram youtube

YFR Anggota Ormas Pelaku Penganiayaan Di Rumah Kos Berhasil Amankan

Friday, 30 May 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, poskota.online – Sat Reskrim Polresta Banyumas menangkap seorang pria anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial YFR (29) pelaku penganiayaan di sebuah rumah kos di Desa Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan alat berupa gelas dan botol sehingga menimbulkan luka robek dan berdarah pada korban”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K.

Lebih lanjut Kompol Andryansyah menjelaskan kronologi bermula pada hari Jumat (21/3/25) sekitar pukul 23.30 wib, korban NSP (22) pria warga Kecamatan Purwokerto Timur ini sedang berada di dalam kamar kos saksi Nr (23) wanita, bersama dengan dua orang teman kosnya serta saksi QN (25) pria, kemudian datanglah pelaku YFR pada hari Sabtu (22/3/25) sekira pukul 02.00 wib yang langsung masuk ke kamar kos serta mengunci kamar dari dalam dan pelaku kemudian bertanya kepada saksi QN tentang “cepu” yang dijawab tidak tahu oleh QN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku YFR emosi dan mengambil gelas yang berada di kamar yang kemudian dipukulkan ke kepala QN. Setelah gelas tersebut pecah, pecahan gelas digunakan pelaku untuk menusuk pada bagian bawah mata QN hingga mengalami luka robek dan kemudian setelah itu pelaku menjambak rambut serta membenturkan kepala QN ke tembok kamar sebanyak kurang lebih 2 (dua) kali hingga QN meminta ampun dan akhirnya berhenti karena dilerai oleh saksi Nr”, kata dia.

Akan tetapi, Nr juga ditusuk pada bagian bahu kiri depan oleh pelaku dengan menggunakan pecahan gelas. Dan tidak sampai disitu, pelaku juga mengambil botol bekas minuman lalu dipukulkan ke kepala korban NOV hingga botol pecah dan pecahan botol tersebut digunakan untuk menusuk kening korban hingga robek. Setelah itu pelaku menyuruh korban, Nr dan QN untuk cuci muka dan pelaku pergi meninggalkan kos.

baca juga  Dansat Brimob Polda Banten Cek Kesiapan Personel dan Peralatan

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada kening sehingga harus mendapatkan jahitan, kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kembaran”, terang Kasat Reskrim.

Korban penganiayaan melaporkan kejadian dan dibuatkan laporan polisi dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap korban dan saksi saksi, akan tetapi sebelum saksi Nr datang ke Polsek Kembaran untuk dimintai keterangannya, terlebih dahulu dibawa oleh pelaku YFR ke Markas Ormas yang beralamatkan di Purwokerto, selanjutnya Nr disuruh oleh pelaku dan teman pelaku untuk keterangan harus disesuaikan dengan pelaku sehingga membuat saksi merasa tidak nyaman.

Untuk pelaku YFR warga Kecamatan Sokaraja ini telah dimintai keterangan awal dan mengakui semua perbuatannya.

Saat ini YFR berikut barang bukti berupa pecahan gelas dan pecahan botol bekas minuman keras diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Peyang dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Facebook Comments Box

Editor : Agus Pristiwanto

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten
Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana
Pamor Wicaksono Pimpin Dewan Kesenian Brebes 2025–2030, Tegaskan Visi Penguatan Seni hingga ke Desa
PWI Kota Tangsel Gelar Rapat Perdana, Akhiri Dualisme dan Teguhkan Komitmen Profesionalisme Wartawan
Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional
Silang.id dan Enthufest 2025 Hadirkan Pengalaman Musik Inklusif Lewat Bahasa Isyarat
Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 11:05 WIB

Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten

Monday, 3 November 2025 - 17:46 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

Saturday, 1 November 2025 - 13:34 WIB

Pamor Wicaksono Pimpin Dewan Kesenian Brebes 2025–2030, Tegaskan Visi Penguatan Seni hingga ke Desa

Friday, 31 October 2025 - 22:29 WIB

PWI Kota Tangsel Gelar Rapat Perdana, Akhiri Dualisme dan Teguhkan Komitmen Profesionalisme Wartawan

Friday, 31 October 2025 - 21:39 WIB

Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Tingkat Penyelesaian LAPOR Pontianak Capai 99,5 Persen

Tuesday, 4 Nov 2025 - 11:12 WIB