instagram youtube

Kejati Kalbar Laksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Kelompok Nelayan di Singkawang

Thursday, 3 July 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKAWANG Poskota Online– Melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Tahun Anggaran 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya bagi kelompok nelayan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Aula Pemerintah Kota Singkawang.

Peserta kegiatan berasal dari Kelompok Nelayan Singkawang yang berjumlah kurang lebih 50 orang, yang secara aktif dan tertib mengikuti materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Narasumber Elvin Arjuna Candra, SH.MH, selaku Koordinator dari Kejati Kalbar dengan Materi Pengenalan Lembaga Kejaksaan dan Penanggulangan Tindak Pidana Bidang Perikanan berdasarkan UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pesisir, serta mendorong terciptanya budaya hukum yang taat dan tertib di lingkungan masyarakat nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya Narasumber menjelaskan penanggulangan tindak pidana perikanan adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah, mengungkap, dan menindak pelanggaran hukum di bidang perikanan, khususnya yang merugikan sumber daya perikanan dan kelestarian lingkungan laut. Tindak pidana perikanan meliputi, antara lain, illegal fishing, penggunaan alat tangkap yang merusak, penangkapan ikan di wilayah terlarang, hingga penyelundupan hasil perikanan.

Strategi Penanggulangan tindak pidana perikanan dilakukan melalui tiga pendekatan utama:

1. Preventif (Pencegahan) seperti sosialisasi, edukasi dan penyuluhan hukum kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan.

2. Represif (Penegakan Hukum)

3. Restoratif (Pemulihan dan Rehabilitasi) Pemulihan ekosistem laut pasca kejahatan.

Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap masyarakat, khususnya nelayan, dapat memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum, mengenal hukum menjauhi hukumam, serta mampu menghindari potensi pelanggaran hukum dalam aktivitas sehari-hari yang dibuktikan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan terkait cara terhindar dari masalah hukum perikanan dan permasalahan lain yang berkaitan dengan Nelayan seperti BBM yang sulit didapat untuk kebutuhan Nelayan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam mendukung pembangunan hukum yang inklusif dan merata hingga ke pelosok daerah.

Facebook Comments Box

baca juga  Pakar Hukum Pidana Desak Propam Polres Pandeglang Tindak Tegas Oknum Penyidik Yang Diduga Labrak Aturan dan SOP

Berita Terkait

Dari Sarasehan Nasional, Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah
Rawat Kerukunan dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran
Pemprov Banten dan PWI Gelar Rakor Persiapan HPN 2026
Polsek Serpong Patroli Strong Point, Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat
Polsek Serpong Gelar Jumat Peduli, Syukuran dan Santunan Anak Yatim
LPK Askara, LPK Yang Memberikan Pelatihan Kerja Untuk SDM yang unggul
Upacara Hari Bela Negara ke-77 Digelar di Polres Melawi, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Rakor TKPKD, Bahasan Tekankan Data Akurat hingga Kolaborasi Kikis Kemiskinan

Berita Terkait

Saturday, 20 December 2025 - 15:02 WIB

Dari Sarasehan Nasional, Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Saturday, 20 December 2025 - 14:57 WIB

Rawat Kerukunan dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran

Saturday, 20 December 2025 - 10:28 WIB

Pemprov Banten dan PWI Gelar Rakor Persiapan HPN 2026

Saturday, 20 December 2025 - 10:25 WIB

Polsek Serpong Patroli Strong Point, Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Saturday, 20 December 2025 - 10:21 WIB

Polsek Serpong Gelar Jumat Peduli, Syukuran dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Ribuan peserta mengikuti 5K Runnyversary  satu dekade Grand Dian Hotel Brebes pada Minggu (21/12). Fot: istimewa.

Grand Dian Hotel Brebes

Ribuan Peserta Meriahkan 5K Runnyversary Satu Dekade Grand Dian Hotel Brebes

Sunday, 21 Dec 2025 - 12:12 WIB