PONTIANAK Poskota Online – Camat Pontianak Selatan, Martagus mengajak masyarakat Kota Pontianak, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan untuk membayar pajak. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Kecamatan Pontianak Selatan yang menghadirkan beberapa outlet pembayaran pajak di tempat.
“Hari ini kami mengadakan Sosialisasi Pajak Daerah Opsen PKB, BBNKB, PBB-P2, dan Pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pajak Barang dan Jasa Tertentu, serta pajak lainnya di kecamatan Pontianak Selatan,” katanya, Selasa (8/7/2025).
Ia mengatakan bahwa para Wajib Pajak memiliki peran yang penting dalam pembangunan, karena persentase kontribusi pajak sangat besar dalam pembangunan. Dengan sosialisasi ini, pihaknya berharap informasi tentang pajak tersebut bisa dipahami masyarakat sehingga dapat membayar pajak tepat waktunya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Martagus menyebut, dalam sosialisasi ini pihaknya mengundang peserta dari RT, RW, dan Tokoh Masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Pontianak Selatan. RT, RW, dan Tokoh Masyarakat menurutnya merupakan agen perubahan yang bisa menyebarkan informasi ini ke masyarakat di sekitar mereka. Sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan Kota Pontianak.
“Kita berharap masyarakat bisa memahami tentang pembayaran pajak, dimana outputnya adalah pembangunan kota yang akan dilaksanakan, khususnya terkait pembangunan di Kecamatan Pontianak Selatan,” terangnya.
Aswan Bahri, Ketua RW 08, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan yang menjadi salah satu peserta kegiatan merasa senang dengan adanya sosialisasi ini. Menurutnya, informasi yang disampaikan sangat jelas tentang kewajiban membayar pajak serta keuntungannya membayar pajak.
“Di kegiatan ini juga diinformasikan bahwa ada diskon dan pembebasan denda bagi yang ingin membayar pajak. Ini sangat menguntungkan bagi masyarakat,” ucapnya.
Setelah ini, Aswan Bahri berencana akan menyosialisasikan kepada para RT yang ada di lingkungan RW terkait informasi ini. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak dan berkontribusi pada pembangunan di Kota Pontianak.

 
					





 
						 
						 
						 
						