Pemalang, Jawa Tengah (14/9/2025) — Guna menjaga ketertiban dan ketenteraman warga, Tim Gabungan TNI–Polri Kabupaten Pemalang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 pada Minggu siang pukul 14.00 WIB. Operasi ini menyasar praktik perjudian, khususnya sabung ayam, di wilayah Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang.
Operasi dipimpin AKP Agus, SH, MH (Kapolsek Pemalang) bersama Kapten Acong (Danramil Pemalang). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan warga, terutama kaum ibu, yang resah dengan dampak perjudian terhadap ekonomi keluarga dan ketertiban lingkungan.
Saat petugas tiba di lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam, kegiatan perjudian tidak ditemukan. Namun, warga sekitar mengaku bahwa aktivitas sabung ayam sempat berlangsung singkat pada pukul 11.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi pagi sempat ramai, tapi hanya sebentar saja, Pak,” ujar seorang warga Pelutan yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi situasi tersebut, Kapten Acong menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas bila praktik serupa terulang.
“Ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami akan memberikan tindakan hukum kepada para pelaku jika ditemukan lagi kegiatan sabung ayam,” ujarnya kepada awak media.
Kapten Acong juga menambahkan bahwa operasi ini adalah perintah langsung pimpinan dan sudah dilaporkan hingga tingkat Gubernur Jawa Tengah.
“Mau tidak mau, kami sebagai aparatur negara harus melaksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh. Upaya pembongkaran tempat yang digunakan untuk judi sabung ayam akan terus dilakukan agar aktivitas serupa tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Operasi Pekat ini menjadi bukti keseriusan aparat keamanan dalam memberantas penyakit masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan warga Pemalang.
Penulis: Rama Susmono (Ramsus)

					




