instagram youtube

Kasus Oli Palsu Masuk Tahap 1, Polda Kalbar Serius Tangani .

Tuesday, 30 September 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PONTIANAK, Polda Kalbar Poskota Online Kasus dugaan peredaran oli palsu yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar kini resmi memasuki Tahap I, yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Selasa (30/9).

Pada Jumat 26 September 2025 pukul 13.00 WIB, anggota Unit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar resmi menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Kalbar. Tersangka dalam perkara ini adalah EM alias EC, yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang Perlindungan Konsumen.

Berkas perkara yang dikirimkan antara lain didasarkan pada:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Laporan Polisi Nomor: LP/193/VI/2025/Kalbar/Ditreskrimsus

• Berkas Perkara Nomor: BP/43/IX/2025/Ditreskrimsus

• Surat Pengantar Nomor: B/43.a/IX/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 26 September 2025

Pengiriman berkas tahap I ini merupakan tindak lanjut penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar setelah sebelumnya mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait.

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Kalbar dalam menindak kejahatan yang merugikan konsumen dan mengganggu pasar.

“Kasus peredaran oli palsu ini kami tangani dengan serius karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi kualitas maupun keamanan kendaraan. Pengiriman berkas tahap I ini merupakan komitmen kami untuk menuntaskan proses hukum hingga ke pengadilan,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan waspada dalam membeli pelumas kendaraan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah. Pastikan membeli produk pelumas dari toko resmi atau distributor terpercaya untuk menghindari risiko kerusakan kendaraan akibat oli palsu,” pungkas Bayu.

Facebook Comments Box

baca juga  Dankorbrimob Polri Dilantik Sebagai Ketua Cabor Akurasi Menembak dan Terjun Payung

Berita Terkait

Wahyudin Noor Aly Soroti Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Bupati Tangerang Hadiri Undangan Danantara dan KLH terkait Pembangunan PSEL
Akhir dari Perpecahan: PWI Banten Kembali Satu Suara
Sejarah Peradaban dan Perkembangan Mancing
KAPOLSEK DRAMAGA BERSAMA MUSPIKA KEC. DRAMAGA KEC. CIOMAS DAN KEC. TAMANSARI GEREBEK KE KORAMIL 0621-27 TAMANSARI DALAM RANGKA DIRGAHAYU TNI KE 80
Quick Respon Polri Bantu Padamkan Kebakaran di Kodam Lama Jayapura
Segudang Masalah Dunia Pendidikan di Patia, Ketua JBB Minta Sistem Pengawasan dan Kepemimpinan Wilayah Dievaluasi Secara Total
Sejumlah Elemen Tuntut Ketegasan Pemda Pandeglang Melalui Dindik dan BKD untuk Tak Loloskan Usulan PPPK yang Dinilai Cacat Secara Administratif

Berita Terkait

Thursday, 9 October 2025 - 20:44 WIB

Wahyudin Noor Aly Soroti Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Thursday, 9 October 2025 - 18:54 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Undangan Danantara dan KLH terkait Pembangunan PSEL

Wednesday, 8 October 2025 - 10:25 WIB

Akhir dari Perpecahan: PWI Banten Kembali Satu Suara

Wednesday, 8 October 2025 - 06:53 WIB

Sejarah Peradaban dan Perkembangan Mancing

Tuesday, 7 October 2025 - 08:19 WIB

KAPOLSEK DRAMAGA BERSAMA MUSPIKA KEC. DRAMAGA KEC. CIOMAS DAN KEC. TAMANSARI GEREBEK KE KORAMIL 0621-27 TAMANSARI DALAM RANGKA DIRGAHAYU TNI KE 80

Berita Terbaru

Pendidikan

Siswa-Siswi SDN 05 Beji Pemalang Raih Piala Popda dan FTBI 2025

Thursday, 9 Oct 2025 - 18:54 WIB