instagram youtube

Tertib Arsip dan Profesional, Pemkot Pontianak Sabet Penghargaan Raih Terbaik II Wilayah I Sabet Penghargaan Nasional

Wednesday, 22 October 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA Poskota Online Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak meraih Penghargaan Terbaik II Kluster Kota Wilayah I dalam Penyelenggaraan Kearsipan berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024. Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan profesional.

Kadisperpusip Kota Pontianak Rendrayani, menyebut penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ia menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan eksternal dan internal terhadap pengelolaan kearsipan.

“Sebanyak 60 persen nilai berasal dari pengawasan eksternal pada Lembaga Kearsipan Daerah, dan 40 persen sisanya dari pengawasan internal di perangkat daerah,” ujarnya usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mego Pinandito di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hasil pengawasan menjadi bukti keseriusan Pemkot Pontianak dalam melaksanakan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip. Upaya ini dilakukan untuk menunjang tata kelola pemerintahan yang baik, menjamin penyelamatan arsip sebagai aset dan bukti akuntabilitas kinerja, serta meningkatkan efisiensi layanan publik berbasis informasi terdokumentasi.

“Selain itu, Disperpusip juga tengah mengidentifikasi arsip-arsip penting untuk dilestarikan sebagai memori kolektif daerah,” sebutnya.

Rendrayani menambahkan, tantangan utama dalam pengelolaan kearsipan adalah meningkatkan kesadaran aparatur di setiap perangkat daerah.

“Sebagian besar perangkat daerah belum melaksanakan penyusutan arsip. Arsip yang seharusnya dimusnahkan masih tersimpan, begitu pula arsip permanen yang mestinya diserahkan ke LKD,” kata Ririn, sapaan karibnya.

Ia juga mengakui, keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia masih menjadi kendala dalam mewujudkan tertib kearsipan. Ke depan, Lembaga Kearsipan Daerah akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan, pelatihan SDM, serta mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi.

baca juga  Pelestarian Wayang Melalui Program Wayang Masuk Sekolah.

“Diharapkan melalui langkah ini, Pontianak dapat sepenuhnya mewujudkan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip,” tutupnya, yang turut mendampingi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pantau Kondisi Lalu Lintas, Warga Bisa Akses Link Youtube Dishub Pontianak
Anggota Koramil 1204-11/Tayan Hulu Gelar Patroli Bersama Ormas di Kecamatan Tayan Hulu
Tingkat Penyelesaian LAPOR Pontianak Capai 99,5 Persen
Komitmen Polda Kalbar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Migas dan Kehutanan
Bimtek Penyusunan Data IPLM dan TKM Tahun 2026 di Pemalang
64 Pejabat Fungsional dan Pengawas Sekolah Dilantik, Wabup Mempawah : Tunjukkan Integritas dan Profesionalisme ASN
Tersangka Korupsi APBDes Semongan di Serahkan Polres Sanggau ke Kejaksaan, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar
Bangunan Terbengkalai Terancam Dibouwvalle

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 19:40 WIB

Pantau Kondisi Lalu Lintas, Warga Bisa Akses Link Youtube Dishub Pontianak

Tuesday, 4 November 2025 - 12:19 WIB

Anggota Koramil 1204-11/Tayan Hulu Gelar Patroli Bersama Ormas di Kecamatan Tayan Hulu

Tuesday, 4 November 2025 - 11:12 WIB

Tingkat Penyelesaian LAPOR Pontianak Capai 99,5 Persen

Tuesday, 4 November 2025 - 10:01 WIB

Komitmen Polda Kalbar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Migas dan Kehutanan

Tuesday, 4 November 2025 - 05:50 WIB

Bimtek Penyusunan Data IPLM dan TKM Tahun 2026 di Pemalang

Berita Terbaru