JAKARTA — Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Agus Sudibyo, mengingatkan bahaya dominasi raksasa teknologi global dalam ekosistem digital Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Grand Opening Press Club Indonesia SMSI dan Simposium Nasional bertema “Menyongsong Indonesia Emas 2045: Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan” pada Sabtu (15/11/2025).
Agus menyoroti praktik monopoli platform besar seperti Google yang dinilai menguasai hampir seluruh rantai ekosistem digital, mulai dari teknologi iklan hingga distribusi konten. Ia menyebut Google, META, dan Microsoft sebagai “broker iklan terbesar” sekaligus pengendali penuh rantai industrinya.
Menggunakan metafora yang tegas, Agus menggambarkan dominasi Google layaknya pihak yang menguasai “warung, beras, dan proses memasaknya,” menandakan kontrol total dari hulu hingga hilir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memaparkan fakta-fakta dominasi Google di Indonesia:
— Browser Chrome menguasai sekitar 90% pangsa pasar,
— Android mendominasi sistem operasi smartphone,
— YouTube menjadi platform video paling superior.
Namun menurutnya, hingga kini tidak ada gugatan serius menggunakan UU Anti Monopoli karena tiga kendala utama: sulit mendefinisikan model bisnis Google, status badan hukum perusahaan yang hanya berupa perwakilan, serta kekhawatiran adanya retaliasi dari perusahaan global.
Agus mencontohkan insiden pada 2021 di Australia, ketika Facebook memblokir akses berita sebagai respons terhadap regulasi yang mewajibkan platform membayar konten media.
Ia menegaskan, dominasi platform global menyimpan ancaman bagi kedaulatan digital Indonesia, terutama dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. (*)






