instagram youtube

Direktur PT. Josea Trisha Semesta, Sendy Bayu Setiyazi dilaporkan ke polisi Terkait Dugaan Penipuan 

Sunday, 16 November 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Poskota.Online – Sendy Bayu Setiyazi, Direktur PT. Josea Trisha Semesta dilaporkan oleh seorang pengusaha di Tangerang karena diduga telah melakukan Penipuan dan Penggelapan dengan total kerugian yang di alami oleh pengusaha tersebut sebesar Rp. 72.825.800 (Tujuh puluh dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu delapan ratus rupiah) pada tanggal 06 November 2025.

Kejadian tersebut berawal saat pengusaha berinisial MA (38) bertemu dengan terlapor dan terlapor mengiming-imingi untuk menjanjikan pembagian saham perusahaan nya dengan syarat menyerah kan uang yang di minta oleh terlapor (Sendy Bayu Setiyazi).

Tidak hanya itu, terlapor pun mengalihkan beban segala biaya operasional perusahaan nya kepada korban karena dengan meyakinkan bahwa operasional tersebut untuk kepentingan perusahaan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di wawancarai oleh awak media, MA selaku korban dari terlapor menyampaikan “bahwa saya selalu di janjikan akan di bagikan saham dan di cantumkan dalam akta pendirian perusahaan PT. Josea Trisha Semesta, akan tetapi sampai saat ini hal tersebut tidak pernah terjadi. Padahal saya selalu memberikan apa yang dia minta (terlapor) sebagai bagian syarat atas pengalihan saham perusahaan tersebut.” Ucap MA

“Sudah puluhan atau mungkin ratusan janji kepada saya untuk mengembalikan uang saya, tapi hanya lah omong kosong yang tidak pernah terjadi hingga saat ini. Dan saya serahkan kepada kuasa hukum saya atas Perbuatan melawan hukum yang telah dia perbuat.” Tutup MA.

Ahmad Fahrul Rozi, S.H selaku kuasa hukum dari korban menyampaikan “bahwa terlapor sangat inkonsisten dan tidak kooperatif. Kami sudah kirimkan somasi sampai 2 (dua) kali, tapi hanya membalas dengan surat bahwa akan mengembalikan uang klien kami di tanggal 20 Oktober 2025.akan tetapi hanyalah omong kosong.” Ucap Rozi.

baca juga  Piket Fungsi Polsek Balaraja Melaksanakan Tugas Jaga Tahanan Secara Rutin bergantian Bentuk Pengawasan dan Pengamanan.

“Dan kami sudah laporkan kepada kepolisian Terkait hal itu dengan tanda bukti lapor Nomor TBL/550/B/XI/2025/Polsek Curug/Polres Tangerang Selatan pada tanggal 06 November 2025, agar ada efek jera dan tidak ada lagi korban dari saudara Sendy Bayu Setiyazi selaku Direktur PT. Josea Trisha semesta.”Tutup Rozi

Saat di konfirmasi ke Polsek Curug, melalui petugas piket SPKT membenarkan bahwa laporan Nomor TBL/550/B/XI/2025/Polsek Curug/Polres Tangerang Selatan, tercatat dan sedang dalam proses penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Curug.

Sampai berita ini di tayangkan, pihak terlapor belum dapat memberikan keterangan atau tanggapan apapun kepada awak media.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkait Pengeroyokan Aktivis Di Sopo Sanggar, Ketua LSBSN akan pertanyakan perizinannya ke Pemkab Tangerang
Kebijakan Pro Rakyat Wali Kota Edi Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah Hingga 30 November 2025
Tanggap Bencana, Berikan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Maribaya
Petani di Buayan Tewas Tertemper KA Argo Semeru di Lintasan Tanpa Palang
Tanah Longsor Timpa Rumah Warga Padureso, Tidak Ada Korban Jiwa Namun Sempat Membuat Panik
Hujan Picu Pohon Pasang Roboh, Akses Menuju Cemoro Sewu Sempat Tertutup
Dukung Proyek Strategis, Kejati Papua Dampingi Pembangunan Jalan Trans Papua
JTT Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas Tol Jakarta–Cikampek Lewat Pemeliharaan Rutin

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 23:43 WIB

Direktur PT. Josea Trisha Semesta, Sendy Bayu Setiyazi dilaporkan ke polisi Terkait Dugaan Penipuan 

Sunday, 16 November 2025 - 16:19 WIB

Terkait Pengeroyokan Aktivis Di Sopo Sanggar, Ketua LSBSN akan pertanyakan perizinannya ke Pemkab Tangerang

Sunday, 16 November 2025 - 12:47 WIB

Kebijakan Pro Rakyat Wali Kota Edi Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah Hingga 30 November 2025

Saturday, 15 November 2025 - 18:39 WIB

Tanggap Bencana, Berikan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Maribaya

Saturday, 15 November 2025 - 18:07 WIB

Petani di Buayan Tewas Tertemper KA Argo Semeru di Lintasan Tanpa Palang

Berita Terbaru