instagram youtube

Aniaya Istri, Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku

Monday, 6 March 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,poskota.online – MJ (19) warga Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang harus berurusan dengan hukum. MJ diduga telah melakukan penganiayaan terhadap MA (19) yang juga istri pelaku pada Jumat (27/01).

MA mengalami penganiayaan disertai pengancaman yang dilakukan pelaku. “MJ sudah ditangkap pada Sabtu (04/03) sekira pukul 11.30 Wib, saat yang bersangkutan berada di dalam rumahnya di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang,” terang Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi pada Senin (06/03).

Kata Dedi, Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan MJ, setelah sebelumnya MJ melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologis penganiayaan berawal adanya notifikasi pesan voicenote di handphone milik pelaku yang diketahui oleh korban. Karena tidak terima, pelaku langsung menganiaya korban. “Saat itu juga MJ langsung mencekik leher korban, menjambak rambut hingga menyeret korban,” jelas Dedi.

Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Red)

Facebook Comments Box

baca juga  Sambang Alfamart, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindang Sari Berikan Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Inovasi Energi: Final Pertamuda Seed & Scale 2025
Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga
Sinergi Poskota.online dan Humas Daop 1 Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Perkeretaapian Nasional
Sumpah Pemuda Dalam Lintasan Sejarah
Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim pada HUT Ke-74
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Di Tingkatkan

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 08:33 WIB

Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat

Thursday, 30 October 2025 - 16:57 WIB

Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat

Wednesday, 29 October 2025 - 17:10 WIB

Inovasi Energi: Final Pertamuda Seed & Scale 2025

Wednesday, 29 October 2025 - 17:07 WIB

Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga

Tuesday, 28 October 2025 - 18:55 WIB

Sinergi Poskota.online dan Humas Daop 1 Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Perkeretaapian Nasional

Berita Terbaru