instagram youtube

Buka Sosialisasi BKC, Pj Bupati Masrofi; Satpol PP Punya Peran Strategis dalam Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Friday, 25 October 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, poskota.online –  Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi mengatakan, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan program Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegaldi seluruh wilayah 35 Kabupaten dan Kota untuk mendukung bidang penegakan hukum.
Penegakan hukum tersebut meliputi kegiatan pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal, kegiatan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Bea Cukai setempat yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah.
“Pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal di daerah perlu di lakukan secara terencana, terkoordinir, dan terpadu. Untuk itu perlu pembekalan teknis operasional Pemberatasan Barang Kena Cukai Ilegal melalui kegiatan sosialisasi pada hari ini,” kata Masrofi pada acara Pembukaan sosialisasi BKC (barang kena cukai) ilegal tahun 2024 di pendapa dipayudha Adigraha Kamis (24/10/2024).
Masrofi mengatakan, Satpol PP Kabupaten Banjarnegara di tahun 2024 ini telah melaksanakan pengumpulan informasi peredaran Barang Kena Cukai Ilegal, dan ditindaklanjuti operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal bersama dengan KPPBC TMP C Purwokerto.
Hasil dari operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal khususnya rokok ilegal di Kabupaten Banjarnegara sampai dengan bulan Agustus 2024 sebanyak  82.612 batang.  Sementara pada tahun 2023 hasil dari operasi bersama pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Banjarnegara sebanyak 37.459 batang.
“Ini menunjukkan adanya tren peningkatan peredaran rokok ilegal yang signifikan, yakni mencapai 220 persen,” katanya.
Masrofi menambahkan, pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal ini tidak dapat hanya dilakukan secara parsial oleh Satpol PP saja, namun dibutuhkan adanya koordinasi, kolaborasi dan harmonisasi dengan pihak-pihak lain, dalam hal ini adalah unsur TNI, Polri dan Satlinmas.
Ia berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal dapat memberikan pemahaman dan informasi tentang identifikasi rokok ilegal, yang nantinya dapat memberikan informasi tentang peredaran rokok ilegal kepada Pemerintah Daerah melalui Satpol PP atau langsung ke Kantor Pelayanan Bea Cukai .
“Dengan adanya informasi tersebut kami berharap bisa menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Banjarnegara,” lanjutnya.
Plt Satpol PP Jawa Tengah Retno Fajar Astuti mengatakan kegiatan sosialisasi barang kena cukai ilegal tahun 2024 bertujuan untuk mensosialisasiakan peredaran barang cukai illegal dengan melibatkan aparat dilapangan yaitu TNI dan Polri yang ujung tombaknya babinsa, babinkamtibmas, satgas, linmas dan juga satlinmas yang berjumlah 150 orang.
Rento juga mengatakan,  satpol PP sebagai apatur penegak hukum daerah memiliki peranan yang sangat strategi dalm mendukung kinerja bea dan cukai dalam memutus mata rantai peredaran barang kena cukai illegal di propinsi Jawa Tengah.
Ia juga berharap keiaitan sosialisasi barang kena cukai ilegal bisa memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada para peserta sebagai bekal dalam melaksanakan tugas dilapangan.
“Kami berharap para peserta nantinya bisa bekerja sama dengan kami untuk membantu kegiatan yang sedang kami laksanakan yaitu operasi barang kena cukai illegal yang sudah dilaksanakan di 3 5kabupaten kota mulai januari 2024 lalu,” katanya
Sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebuta adalah Kanwil  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng dan DIY Akhmad  Rofiq  .(ahr)
Facebook Comments Box
baca juga  Ketua Umum Perhimpunan Kedokteran Digital Terintegrasi Indonesia Komparasi Digital AI Dengan Korea

Berita Terkait

Peringati Hari Wayang, Polres Purbalingga Bersama Pemkab Gelar Wayang Dablongan
Polantas Brebes Sapa Pemohon Samsat, Tingkatkan Pelayanan dan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah
Lapas Brebes Gelar Rapat Evaluasi Kinerja, Perkuat Tata Kelola Layanan Pemasyarakatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkotika, Sabu 2,69 Gram Disita
BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla
BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal
Wujud Penghormatan dari Institusi, Kapolda Bali beri Pengargaan Personel yang memasuki masa Purna Bhakti T.A. 2025

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 13:07 WIB

Peringati Hari Wayang, Polres Purbalingga Bersama Pemkab Gelar Wayang Dablongan

Tuesday, 4 November 2025 - 21:09 WIB

Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah

Tuesday, 4 November 2025 - 20:48 WIB

Lapas Brebes Gelar Rapat Evaluasi Kinerja, Perkuat Tata Kelola Layanan Pemasyarakatan

Tuesday, 4 November 2025 - 20:01 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkotika, Sabu 2,69 Gram Disita

Tuesday, 4 November 2025 - 15:02 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla

Berita Terbaru