Pemalang, Jawa Tengah — Dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang bersama anggota DPRD Pemalang Komisi A menggelar Sosialisasi Peran Data Kependudukan untuk Pembangunan dan Pelayanan Publik. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pemalang, Jalan DI Panjaitan No. 205, pada Senin (15/9/2025) pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
- 
Prasetyo, Camat Pemalang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
 - 
Legiman, Sekretaris Kecamatan Pemalang beserta jajaran
 - 
Robert, perwakilan Disdukcapil Pemalang mewakili Kepala Disdukcapil Hendro
 - 
Anggota DPRD Pemalang Komisi A: Solikhin (PKS), Kundi (PKB), Hafna (PDIP), dan Anita Handayani (Golkar)
 - 
Puluhan perwakilan masyarakat dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Pemalang
 
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa pembuka, sambutan Camat Pemalang, pemaparan materi dari para narasumber, serta sesi tanya jawab interaktif.
Dalam sambutannya, Camat Prasetyo mengapresiasi kegiatan ini:
“Kami berterima kasih kepada Disdukcapil dan anggota DPRD Pemalang Komisi A yang telah menginisiasi kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya data kependudukan. Data ini berpengaruh besar terhadap pembangunan dan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.
Anggota DPRD Kundi (PKB) menyoroti pentingnya teknologi digital dalam sistem pendataan penduduk. Sementara itu, Robert dari Disdukcapil menegaskan bahwa ke depan, KTP elektronik akan mengikuti standar internasional dengan minimal dua kata dalam penulisan nama, serta menyinggung persiapan Pilkades akhir 2026.
Hafna (PDIP) menambahkan:
“Data kependudukan adalah kunci dasar demokrasi. Dengan data yang akurat, jalannya demokrasi di desa, kelurahan, kabupaten, dan tingkat pusat dapat berjalan lancar,” tegasnya.
Anita Handayani (Golkar) mengingatkan masyarakat agar melengkapi dokumen kependudukan:
“Jenis data kependudukan yang wajib dimiliki adalah Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KTP. Data yang detail dan akurat juga menjadi dasar penentuan jaminan sosial dan penerima bantuan pemerintah. Segera lengkapi dokumen Anda untuk mempermudah pelayanan,” ujarnya.
Menutup acara, Robert dari Disdukcapil menyampaikan pesan penting:
“Mulai sekarang, masyarakat Pemalang harus tertib administrasi data kependudukan agar semua urusan pelayanan publik bisa berjalan lancar.”
Penulis : rama susmono (ramsus)

					




