instagram youtube

Dua Anggota Polres Ketapang Dipecat Gegara Lama Tak Ngantor

Monday, 16 June 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAPANG Polda Kalbar Poskota Online, Dua anggota Polres Ketapang, Polda Kalbar, diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran kode etik Polri. Dua polisi yang dipecat adalah Bripka F dan Briptu IA. Upacara pemberhentian dilakukan secara In Absentia dengan dilakukan pencoretan terhadap photo kedua anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat.

Upacara PTDH terhadap keduanya digelar di lapangan Mapolres Ketapang Jalan Brigjend Katamso Kecamatan Delta Pawan Ketapang, pada Senin (16/06/2025) Pukul 07.30 Wib. Prosesi pemberhentian dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti seluruh personil Polres Ketapang. ” Melalui upacara PTDH in absentia ini, dua personel Polres Ketapang secara resmi telah diberhentikan dan tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri,” Ujar AKBP Setiadi dalam keterangannya.

Kapolres Ketapang tersebut menjelaskan, Bripka F dan Briptu IA terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi atau tidak masuk kerja tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut turut dan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Menurut Kapolres, pemberhentian tidak dengan hormat merupakan langkah tegas yang harus diambil sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan kedisiplinan dan integritas terhadap anggotanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Langkah tegas ini harus kami ambil sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan kedisiplinan dan integritas Personel Polri, khususnya terhadap anggota Polres Ketapang” ujarnya. Ia menyayangkan keputusan berat ini harus diambil, namun beliau juga menekankan bahwa hal tersebut bisa dihindari jika setiap anggota sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang Bhayangkara, dan mampu mengendalikan diri serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dalam Tri Brata sebagai pedoman moral dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja bagi anggota Polri.

baca juga  Filep Wamafma Buka Suara Soal Ketimpangan Guru, Mendukung Langkah Mendikdasmen

” Tidak ada pimpinan yang ingin anggotanya gagal, setiap pemimpin akan selalu berusaha dan bangga bila anggota nya dapat berhasil dan sukses” katanya. Kapolres berharap upacara PTDH ini bisa menjadi pembelajaran dan pengalaman berharga bagi seluruh anggota Polres Ketapang agar bekerja dengan baik, tidak melakukan pelanggaran hukum, disiplin, maupun kode etik profesi yang pastinya merugikan diri sendiri, keluarga, dan juga institusi. ” Saya berharap, cukuplah dua personel kita diberhentikan hari ini. Saya berharap tidak ada lagi acara-acara seperti ini ke depan nya. Lebih baik kita fokus bekerja dengan ikhlas dan giat, untuk kebaikan diri sendiri maupun keluarga” pungkasnya.

Hsn

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga
Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah
BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla
BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal
Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten
Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana
Pamor Wicaksono Pimpin Dewan Kesenian Brebes 2025–2030, Tegaskan Visi Penguatan Seni hingga ke Desa
PWI Kota Tangsel Gelar Rapat Perdana, Akhiri Dualisme dan Teguhkan Komitmen Profesionalisme Wartawan

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 21:15 WIB

Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga

Tuesday, 4 November 2025 - 21:09 WIB

Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah

Tuesday, 4 November 2025 - 14:44 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal

Tuesday, 4 November 2025 - 11:05 WIB

Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten

Monday, 3 November 2025 - 17:46 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

Berita Terbaru