instagram youtube

Gunakan Visa Wisata untuk Bekerja, Warga Negara Prancis Dideportasi dari Bali

Tuesday, 4 November 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Bali — Seorang warga negara Prancis berinisial KJB (32) harus meninggalkan Pulau Bali setelah terbukti menyalahgunakan Visa on Arrival (VOA) untuk bekerja. Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menindak tegas pelanggaran tersebut dengan mendeportasi yang bersangkutan pada Senin (3/11) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

KJB diketahui bekerja sebagai Sales Manager di sebuah klub kawasan Tibubeneng, Badung, dengan penghasilan sekitar Rp20 juta per bulan. Padahal, izin tinggal yang digunakan hanyalah visa kunjungan untuk keperluan wisata.

Dalam pemeriksaan, KJB beralasan bahwa izin kerja (KITAS) miliknya masih dalam proses, namun pengakuan tersebut tak menghapus pelanggaran terhadap Pasal 75 jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Akibatnya, izin tinggalnya dibatalkan, dan ia dikenai tindakan administratif berupa deportasi serta penangkalan untuk jangka waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di Bali.

“Kami akan menindak setiap pelanggaran izin tinggal secara tegas, profesional, dan humanis,” ujarnya.

Melalui tindakan ini, Imigrasi Ngurah Rai menunjukkan komitmennya dalam menjaga tertib keimigrasian dan kedaulatan negara, serta memastikan seluruh orang asing mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Bram S

Facebook Comments Box

baca juga  Menyongsong Lahirnya Taman Nasional Meratus

Berita Terkait

Kepala Desa Penggarit Ajak Warga Ramaikan Festival Mangga Pemalang 2025
Kepala Disbudparwis Banjarnegara Apresiasi The Pikas Artventure Resort Masuk 6 Besar Daya Tarik Wisata Terbaik WIA 2025
Desa Wanarejan Utara Pemalang Gelar Istighosah Awali Festival Sarung Goyor 2025
Imam Wibowo, Kades Penggarit: Festival Mangga Akan Digelar Awal November
Polres Bangli Giatkan Pengamanan Bagi Wisatawan yang Berkunjung di Obyek Wisata Danau Batur
Hotel Aston Madiun Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Sektor Pariwisata
2 Tempat Destinasi Wisata Jadi Trending Study Tour Ada di Pemalang
Nuansa Nusantara dalam Hari Ke-2 Dieng Culture Festival Ke XV

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 13:40 WIB

Gunakan Visa Wisata untuk Bekerja, Warga Negara Prancis Dideportasi dari Bali

Saturday, 18 October 2025 - 06:00 WIB

Kepala Desa Penggarit Ajak Warga Ramaikan Festival Mangga Pemalang 2025

Sunday, 12 October 2025 - 15:44 WIB

Kepala Disbudparwis Banjarnegara Apresiasi The Pikas Artventure Resort Masuk 6 Besar Daya Tarik Wisata Terbaik WIA 2025

Saturday, 4 October 2025 - 07:53 WIB

Desa Wanarejan Utara Pemalang Gelar Istighosah Awali Festival Sarung Goyor 2025

Friday, 3 October 2025 - 18:11 WIB

Imam Wibowo, Kades Penggarit: Festival Mangga Akan Digelar Awal November

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Tingkat Penyelesaian LAPOR Pontianak Capai 99,5 Persen

Tuesday, 4 Nov 2025 - 11:12 WIB