KalBar,Poskota.Online-Senin 22 Juli 2024.
Berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat selama periode bulan Januari – Juli Tahun 2024 telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai Aparat Penegak Hukum dibeberapa bidang, mulai dari Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer serta Bidang Pengawasan.
Adapun capaian dari masing-masing bidang terangkum sebagai berikut:
Bidang Pembinaan
Realisasi Anggaran dan PNBP Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Data Per Juli 2024)
Pagu Rp. 52.295.147.000,- (Lima puluh dua milyar dua ratus sembilan puluh juta seratus empat puluh tujuh rupiah)
Realisasi Rp. 27.326.274.986,-(dua puluh tujuh milyar tiga ratus dua puluh enam juta dua ratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus delapan puluh enam rupiah)
Presentase (52%%)
REALISASI ANGGARAN dan PNBP Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Barat (Data Per Juli 2024)
Pagu Rp. 151.454.696.000,-(seratus lima puluh satu milyar empat ratus lima puluh empat juta enam ratus sembilan puluh enam rupiah)
Realisasi Rp. 76.589.003.090,-(tujuh puluh enam milyar lima ratus delapan puluh sembilan juta tiga ribu sembilan puluh rupiah
Presentase (51%)
Sub Bagian Kepegawaian telah menugaskan para Pegawai untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Tehnis Fungsional sebanyak 64 orang dan telah melakukan 10 program peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian.
Sub Bagian Perencanaan, telah melaporkan LHKAN, LHKPN dan SPT Seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan rincian :
Penyampaian ke KPK
Wajib LHKPN : 88 Orang
Lapor : 88 orang
Belum Lapor : Nihil
Penyampaian LHKAN
Wajib LHKPN : 96 Orang
Lapor : 96 orang
Belum Lapor : Nihil
Penyampaian SPT Tahunan
Lapor : 96 orang
Belum Lapor : Nihil
Bidang Intelijen
Bidang Ideologi Pertahanan & Keamanan telah melakukan total sejumlah 26 (dua puluh enam) kegiatan.
Bidang Sosial Budaya & Kemasyarakatan telah melakukan 4 (empat) kegiatan.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri se – Kalimantan Barat telah melaksanakan 2 (dua) kegiatan penelusuran aset terhadap harta yang dimiliki oleh tersangka / terpidana terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi. Yang nantinya aset tersebut, jika terbukti bersalah dapat dilakukan penyitaan untuk pengembalian kerugian negara dan kegiatan Penyelidikan sejumlah 1 (satu) kegiatan.
PPS Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan pengamanan terhadap berbagai proyek nasional maupun daerah dari adanya potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pelaksanaan pekerjaan, diantaranya sebagai berikut :
Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar.
Pelebaran Jalan Batas Kota Pontianak-Sungai Kakap TA 2024.
Pembangunan Gedung Olahraga Terpadu Provinsi Kalimantan Barat Tahap 2 TA 2024.
Peningkatan Jalan Pahlawan-Batas Kota Singkawang-Bengkayang TA 2024.
Peningkatan Jalan Sukadana-Teluk Batang TA 2024.
Dengan Total Nilai Proyek Untuk 5 (lima) Kegiatan tersebut adalah sebesar Rp. 637.633.897.984,-(enam ratus tiga puluh tujuh milyar enam ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus sembilan puluh tujuh sembilan ratus delapan puluh empat rupiah)
Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil melaksanakan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat Tindak Pidana sebanyak 1 (satu) orang.
Kejaksaan juga terus mengedepankan penegakan hukum secara preventif, dimana salah satunya adalah dengan melaksanakan penyuluhan hukum / penerangan hukum melalui Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa menyapa melalui TVRI maupun RRI dengan total kegiatan sejumlah 13 (tiga belas) kegiatan.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga sedang menindaklanjuti 19 (sembilan belas) Laporan pengaduan Kasus Mafia Tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bidang Tindak Pidana Umum
SPDP dengan status ditangani sebanyak 261 (dua ratus enam puluh satu) Perkara di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
P-21 sebanyak 160 (seratus enam puluh) perkara dan Tahap II sebanyak 163 (seratus enam puluh tiga) Perkara.
Restorative Justice sebanyak 33 (tuga puluh tiga) Perkara (perkara berasal dari Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Kalimantan Barat dan Cabang Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Kalimantan Barat).
Bidang Tindak Pidana Khusus
Data Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Periode Januari s.d.Juli Tahun 2024.
Jumlah Penyelidikan sebanyak 7 (tujuh) perkara.
Jumlah Penyidikan sebanyak 5 (lima) perkara.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Se- Kalimantan Barat Tahun 2024 telah melakukan Penyelamatan kerugian keuangan Negara : Uang Senilai Rp.12.858.494.873.56 (Dua Belas Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Delapan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Lima Puluh Enam Rupiah).
Bidang Perdata dan TUN
Data Penanganan Perkara Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Periode Januari s.d.Juli Tahun 2024
Memorandum of Understanding (MoU): 7 (tujuh)
Surat Kuasa Khusus (SKK)
Litigasi : 1 (satu) SKK
Non Litigasi : 7 (tujuh) SKK
Pendapat Hukum (Legal Opinion): 2 (dua) Kegiatan
Pendampingan Hukum (Legal Asistance): 9 (sembilan) kegiatan
Penyelamatan/Pemulihan Kekayaan Keuangan Negara sebesar Rp. 13.342.920.138 (Tiga Belas Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Seratus Tiga Puluh Delapan Rupiah) melalui Konsinyasi PT. Pelindo MAKAM dengan jumlah 127 SKK.
Bidang Pidana Militer
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Pada Tahun 2024 Telah Melaksanakan Program Kerja Laporan dan Pengaduan Perkara Koneksitas di Kejaksaan Tinggi dengan jumlah 3 (tiga) Kegiatan.
Bidang Pengawasan
Bidang Pengawasan telah melaksanakan tupoksinya dengan menjalankan Pelaksanaan Hukuman Disiplin dan Penegakan Kode Etik Serta Kepatuhan pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Telah Menerima Laporan Pengaduan Dengan Rincian :
Sisa Tahun Lalu : 1 (satu) Lapdu
Masuk : 4 (empat) Lapdu
Jumlah : 5 (lima) Lapdu
Diselesaikan : 2 (dua) Lapdu
Sisa Akhir Juli : 3 (tiga) Lapdu
Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (Periode Januari 2024 s/d Juli 2024)
Permintaan Masuk : 1
Diselesaikan : –
Belum Diselesaikan : 1.(Hasnan Sutanto)





