instagram youtube

Inspektorat Jateng Gandeng KPK Beri Bimbingan ke Peserta Bimtek Desa Anti Korupsi di Banjarnegara

Thursday, 11 May 2023 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, poskota.online – Inspektur Provinsi Jawa Tengah bareng KPKRI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Indikator Desa Anti Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat di Aula Balai Desa Sijenggung Kec. Banjarmangu Kab. Banjarnegara Rabu , (10/5/2023).

Plt. Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Antonius Dwijo Putranto menjelaskan, Bimtek Desa Antikorupsi ini bertujuan mewadahi kepala desa dan perangkatnya dalam mengimplementasikan desa antikorupsi, serta mengoptimalkan pencegahan korupsi di tingkat desa.

Antonius mengatakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebelumnya telah mencanangkan 29 Desa Antikorupsi di Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, pada 15 Desember 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menjadi keseriusan pemerintah propinsi Jawa Tengah dalam pencegahan korupsi pada pemerintah desa,” katanya.
Program Anti Korupsi lanjut Antonius telah direplikasi oleh pak Gubernur Jawa Tengah dan menjadi program Pemprov Jateng, dan tahun ini ada 29 desa di 29 kabupaten yang bisa di kik off sebagai desa percontohan anti korupsi yang nantinya bisa dilakukan oleh desa-desa yang lain.

“Kami berharap dengan kolaborasi bersama KPK RI desa ini punya semangat anti korupsi,” lanjutnya

Antonius menambahkan Pencegahan korupsi harus juga dilakukan mulai dari desa, mengingat saat ini desa mengelola anggaran yang cukup banyak, baik Dana Desa Anggaran Dana Desa, Banprov dan dana lainnya, sehingga harus diantisipasi bersama dengan pencegahan anti korupsi melalui program KPK RI yaitu Desa Anti Korupsi.

“Terima kasih pak Pj Bupati, karena Banjarnegara memiliki program perluasan desa anti korupsi di 20 kecamatan di Kabupaten, dan ditambah lagi ada program desa anti korupsi, sehingga diharapkan bisa bersama-sama membangun desa anti korupsi yang dimulai dari desa,” tambahnya.

Koordinator Tim KPK RI, Firlana Ismayudin menambahkan, ada empat tahapan dalam pencanangan Desa Antikorupsi yakni observasi, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi, serta penilaian.

baca juga  Gakkum KLHK Berhasil Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Palangka Raya

Tahap penilaian tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan PDTT, dan konsultan independen.

”Jadi ada lima yang akan menilai, dan akan didampingi Inpektorat provinsi dan Inspektorat kabupaten selaku ’lawyer-nya’. Setelah itu baru tahap berikutnya yaitu penganugerahan,” ujarnya

Dijelaskan pula, ada 5 indikator dalam penilaian percontohan program desa antikorupsi. Diantaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.

”Tahun ini KPK melakukan penilaian di 22 provinsi. Karena 1 provinsi sudah dinilai di tahun 2021, 10 provinsi di 2022 dan sisanya di 2023,” tambahnya.

Sementara Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto pada kesempatan tersebut berharap melalui bintek Indikator Desa Anti Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat penyelenggaraan keuangan di desa bisa lebih baik.

“Saya berharap dengan pendampingan dan sinergi dari KPK RI dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Desa Sijenggung dalam rangka mewujudkan Desa Antikorupsi desa menjadi semangat baru dan informasi baru untuk lebih pro aktif menanyakan persoalan yang ada,” kata Tri Harso

Lebih Jauh Tri Harso mengatakan, Pada tahun 2023 pemkab Banjarnegara juga mengusulkan perluasan percontohan Desa Antikorupsi sebanyak 60 Desa yang terdiri dari 3 Desa pada 20 Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara.

“saat ini kami ikutsertakan melalui media daring, Harapannya desa-dasa ini dapat menjadi pionir bagi terbentuknya Desa Antikorupsi di Kabupaten Banjarnegara. Tentunya dengan memenuhi indikator-indikator area penilaian berupa Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal.,” lanjutnya

Tri harso juga meminta kepada 60 desa perluasan percontohan Desa Antikorupsi agar dapat menunjukkan implementasi atas 5 indikator penilaian yang telah ditetapkan dan tidak terbatas hanya pemenuhan dokumen saja.

baca juga  Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Polsek Pasar Kemis Gelar Strong Point Pagi

“Diperlukan komitmen Pemerintah Desa, Kelembagaan Desa dan masyarakat untuk dapat mewujudkan Desa Antikorupsi di desa masing-masing,” katanya.(anhar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Berita Terbaru