instagram youtube

Kapolres Melawi Pecat Bripka Yudi Mastanto Personelnya

Friday, 8 August 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES MELAWI Polda Kalbar,Poskota Online- –Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka Yudi Mastanto personel Polres Melawi di pimpin langsung Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla di lapangan apel bhayangkara, Jumat (8/8)

Upacara juga di hadiri Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, Pju Polres Melawi, perwira dan bintara, pelaksanaannya secara Inabsensia.

“Hari ini institusi Polri membuktikan implementasi ketegasannya dengan melakukan tindakan tegas kepada Bripka Yudi Mastanto personel Polres Melawi dengan merekomendasikan PTDH yang telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan, norma norma etika dan disiplin anggota Polri serta pada fotonya kami berikan tanda silang,” ujar Kapolres Melawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, untuk diketahui bersama bahwa PTDH ini telah melalui mekanisme dan proses yang sangat panjang sesuai dengan prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang KEPP. Seluruh personel agar dapat merenungi dan mengambil hikmah, selalu berhati hati dalam tindakan, instrospeksi diri dari perbuatan menyimpang, penyalah gunaan narkoba dan Kode Etik Polri, untuk itu mari kita saling mengingatkan.

Putusan ini telah ditinjau dari berbagai aspek seperti “Asas Kepastian” dengan menitik beratkan adanya kepastian terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran sehingga jelas statusnya, “Asas Distributif dan Kemanfaatan” yaitu telah di pertimbangkan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi dan anggota Polri yang dijatuhi PTDH dan “Asas Keadilan” yang berkomitmen mewujudkan keadilan terhadap oknum anggota Polri yang telah terbukti melanggar norma etika dan disiplin sebagai anggota Polri dengan punishment salah satunya PTDH namun sebaliknya bagi anggot Polri yang berprestasi harus diberikan reward atau penghargaan sesuai dengan prestasi yang di capainya.

baca juga  Di Hari Hak untuk Tahu, Kementerian PANRB Perkuat Komitmen Akses Informasi Publik

“Tentu akan menindak setiap pelanggaran yang dapat merusak nama baik Institusi Polri sebaliknya reward atau penghargaan tidak akan luput di berikan kepada personel yang berprestasi,” Tegasnya.

Kepada seluruh personel jangan ada lagi personel yang di PTDH, tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tingkatkan kedisiplinan diri dan kesatuan agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri,keluarga dan kesatuan, Jaga perilaku tingkah laku dan tutur kata setiap waktu, Hindari sikap arogansi individualisme, apatis sebagai bentuk ketauladanan bagi keluarga dan masyarakat serta tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota dalam setiap pelaksanaan tugas dengan tidak ragu melakukan penindakan.

“Jaga marwah institusi besar ini, saya ingatkan sekali lagi agar upacara PTDH ini dapat menjadi contoh dan pelajaran terhadap seluruh personel Polres Melawi,” pungkas AKBP Harris.

Hmsresmlw(Smi)

Selinus

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangun Sinergitas dan Kemitraan, Pengurus Himpunan JTR Audiensi ke Dinsos Tangsel
Upacara Peringatan Hari Ibu, Kapolres Purbalingga Bacakan Amanat Menteri PPPA
Kongres Perempuan Indonesia l tahun 1928 di Yogyakarta Cikal Bakal Lahirnya Hari Ibu
Dari Sarasehan Nasional, Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah
Rawat Kerukunan dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran
Pemprov Banten dan PWI Gelar Rakor Persiapan HPN 2026
Polsek Serpong Patroli Strong Point, Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat
Polsek Serpong Gelar Jumat Peduli, Syukuran dan Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Tuesday, 23 December 2025 - 09:26 WIB

Bangun Sinergitas dan Kemitraan, Pengurus Himpunan JTR Audiensi ke Dinsos Tangsel

Monday, 22 December 2025 - 12:57 WIB

Upacara Peringatan Hari Ibu, Kapolres Purbalingga Bacakan Amanat Menteri PPPA

Monday, 22 December 2025 - 08:15 WIB

Kongres Perempuan Indonesia l tahun 1928 di Yogyakarta Cikal Bakal Lahirnya Hari Ibu

Saturday, 20 December 2025 - 15:02 WIB

Dari Sarasehan Nasional, Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Saturday, 20 December 2025 - 14:57 WIB

Rawat Kerukunan dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran

Berita Terbaru