instagram youtube

Kapolsek Cikupa Laksanakan Sosialisasi Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Bijak Bersosial Media Kepada Siswa Siswi SMK Wipama

Friday, 10 February 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang,poskota.online – kapolsek cikupa AKP Imam Wahyu Pramono S.IK Bersama Iptu Slamet Riyadi selaku kanit intelkam dan Aipa Didi Ms, selaku Bhabinkantibmas desa sukanagara
menggelar penyuluhan “Antisipasi kenakalan remaja,serta bijak bersosisial media, kepada siswa Sekolah Menengah kejuruan (SMK ) Wipama yang bertempat didesa Sukanagara Kabupaten Tangerang pada kamis (09/02/2023) Jam 12.00 Wib.

Dalam kesempatan nya Kapolsek Cikupa menyampaikan, Sosialisasi dan Penyuluhan yang dilakukan bertujuan guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja lain nya husus nya di wilayah hukum Polsek cikupa

Penyuluhan ini dimaksudkan dengan harapan agar bisa memberikan manfaat bagi adik adik siswa siswi dan masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyuluhan ini, dilakukan agar siswa-siswi paham dan lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat juga kenakalan remaja dan bijak bersosial media” ungkap kapolsek.

Lebih lanjut kapolsek menyampaikan “Penyuluhan dan sosialisasi dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para siswa, atau siswi tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa.

“Narkoba juga merupakan pembunuh massal. Sebab, dampak dari penggunaannya sangat fatal karena kerusakan yang ditimbulkannya permanen. hal ini sesuai hasil penelitian pihak medis, bukan hanya katanya atau slogan saja, sehingga perlu kita lakukan penyuluhan kepada pelajar agar mengetahu bahaya narkoba tersebut.” “Serta jangan sekali-kali terbersit untuk mencoba narkoba.

Mari bergandengan tangan, bahu membahu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,dan kenakalan lain nya sehingga generasi muda bisa mencapai cita cita nya dengan mulia” ajak Imam Wahyu selaku kapolsek.

Kemudian,dilaksanakan pula penyampaian tentang dampak dari penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja serta penjelasan terkait sanksi terhadap pengguna maupun pengedar serta uraian terhadap Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tent angel narkotika serta kenakalan remaja lain nya.”Pungkas kapolsek cikupa.(Red)

Facebook Comments Box

baca juga  Tampung Aspirasi Masyarakat, Kapolresta Tangerang Laksanakan Jumat Curhat di Tigaraksa

Berita Terkait

PWI Kota Tangsel Gelar Rapat Perdana, Akhiri Dualisme dan Teguhkan Komitmen Profesionalisme Wartawan
Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional
Silang.id dan Enthufest 2025 Hadirkan Pengalaman Musik Inklusif Lewat Bahasa Isyarat
Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Inovasi Energi: Final Pertamuda Seed & Scale 2025
Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga
Sinergi Poskota.online dan Humas Daop 1 Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Perkeretaapian Nasional

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 22:29 WIB

PWI Kota Tangsel Gelar Rapat Perdana, Akhiri Dualisme dan Teguhkan Komitmen Profesionalisme Wartawan

Friday, 31 October 2025 - 21:39 WIB

Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional

Friday, 31 October 2025 - 13:25 WIB

Silang.id dan Enthufest 2025 Hadirkan Pengalaman Musik Inklusif Lewat Bahasa Isyarat

Friday, 31 October 2025 - 08:33 WIB

Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat

Thursday, 30 October 2025 - 16:57 WIB

Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Wako Edi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dua Titik

Friday, 31 Oct 2025 - 20:40 WIB