instagram youtube

Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Dinilai Menyesatkan, GWI Angkat Bicara

Wednesday, 11 June 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, 11 Juni 2025 – Pernyataan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menuai kontroversi setelah dirinya menyampaikan arahan kepada para kepala sekolah untuk tidak melayani wartawan kecuali memiliki tiga kartu tertentu. Pernyataan tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Nur Agis Aulia menginstruksikan kepala sekolah agar tidak melayani wartawan atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang datang, dengan alasan bahwa mereka memiliki bidang dan aturan yang spesifik, serta harus terkait dengan “redaksi PWI”. Namun, arahan ini dianggap tidak berdasar karena tidak ada aturan hukum yang mendukung klaim tersebut.

Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, dengan tegas menyatakan bahwa pernyataan Wakil Wali Kota tersebut “sesat dan menyesatkan publik”. Menurutnya, arahan tersebut dapat merugikan kepala sekolah yang justru akan menjadi korban ketika tidak memberikan tanggapan kepada wartawan, terutama dalam kasus dugaan penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syamsul Bahri juga menambahkan bahwa pernyataan Wakil Wali Kota ini melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat (1), yang menjamin kebebasan pers. “Asosiasi pers yang diakui oleh Dewan Pers bukan hanya PWI, tetapi ada ratusan jumlahnya. Hal ini harus dipahami dengan baik agar tidak salah kaprah,” ujar Syamsul Bahri.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika Wakil Wali Kota tidak segera menyampaikan permintaan maaf kepada awak media. “Pernyataan tersebut tidak hanya merugikan aktivitas wartawan, tetapi juga mencederai prinsip kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Syamsul Bahri juga mempertanyakan istilah “wartawan bodrek” yang digunakan dalam pernyataan Nur Agis Aulia. “Apa yang dimaksud dengan wartawan bodrek? Hal ini harus dijelaskan secara jelas kepada publik agar tidak ada kesalahpahaman,” pungkasnya.

baca juga  KH. ABBAS MA'RUF Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bogor

Kontroversi ini memicu banyak kecaman dari berbagai pihak, terutama karena pernyataan tersebut beredar luas di media sosial dan dianggap memperkeruh suasana. Syamsul Bahri mendesak PWI untuk segera memberikan klarifikasi terkait situasi ini, jika memang ada keterlibatan organisasi tersebut dalam pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Wali Kota Serang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Nur Agis Aulia maupun pihak Pemerintah Kota Serang terkait polemik yang terjadi. (R)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru