instagram youtube

Produk UMKM Binaan Kantah se-Banten Kini Bisa Diperoleh di Toko Online

Tuesday, 24 January 2023 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,Poskota.online – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN bersama PT Ladara Dharma Bakti (Ladara) melalui program Akses Reforma Agraria terus berupaya melakukan pendampingan UMKM binaan kantor pertanahan dengan memberikan bantuan akses permodalan, usaha, produksi dan pasar yang berprinsip pada partisipasi, kemandiriaan, kewirausahaan, keadilan, kemakmuran, dan keberlanjutan.
.
Hal ini menjadi penting dilakukan oleh karena UMKM merupakan penggerak perekonomian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
.
Sejalan dengan hal tersebut sebagai wujud pendampingan terhadap akses pemasaran, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bersama Ikawati BPN Banten telah membuka Pojok UMKM atau Kafe RA Ladara di kantor wilayah dan di kantor pertanahan se-Provinsi Banten. Kemudian, untuk lebih memperluas jaringan pemasaran sehingga mampu menjangkau pembeli nasional dan internasional, Selasa (24/1/2023) siang hari ini, Ladara menyelenggarakan kegiatan Ladara _Talks_ UMKM ATR/BPN Banten.
.
Kegiatan diselenggarakan secara _live_ dari Instagram @ladaraindonesia dan @ikawati_atrbpn_banten mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB diisi dengan ulasan berbagai produk UMKM binaan di 4 (empat) kantor pertanahan yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.
.
Ditemui setelah acara, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Eko Suharno selaku penanggung jawab kegiatan menuturkan, “Pembeli dapat memperoleh produk UMKM binaan kantor pertanahan yang dipasarkan seperti kerajinan tangan, makanan dan minuman herbal berbahan dasar alami secara _online_ melalui _marketplace_ larada.id,” ujar Eko.
.
“Dengan memilih toko _online_ Ladara Provinsi Banten, kemudian pilih produk yang diinginkan, melakukan transaksi pembayaran, selanjutnya barang akan dikirim ke alamat Pembeli,” lanjut Eko.
.
Pihaknya juga menuturkan kegiatan ini merupakan adaptasi memasarkan produk UMKM di era perkembangan teknologi yang mampu menjangkau pasar nasional dan internasional dimana masyarakat dapat membantu memberikan dukungan kepada UMKM binaan kantor pertanahan se-Provinsi Banten dengan membeli produk UMKM melalui _marketplace_ ladara.id. (aries)

Facebook Comments Box
baca juga  Dinkominfo Banjarnegara dan Bea Cukai Purwokerto Beri Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai Pada Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rel Persaudaraan yang Tak Pernah Patah: Kisah Hangat Para Pensiunan Daop 1 Jakarta
Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah
Wagub Kalbar Dorong Pengusaha Muslimah Tanam Investasi, Windy Prihastari Terima Anugerah Perempuan Inspiratif 2025
KMB Audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Tangsel, Bahas Penguatan Budaya dan Pendidikan Pemuda
Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu Sepakati Tindak Lanjut Lengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025
Kementerian PU Gelar Rakorbangwil 2025, Sinkronkan Infrastruktur untuk Pemerataan Nasional
Pemerintah Kabupaten Tangerang Mulai Sosialisasikan Program PSEL
Aktor, Epy Kusnandar Sang Preman Pensiun itu Kini Telah Tiada, Wasiatnya Sangat Menyentuh

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 11:20 WIB

Rel Persaudaraan yang Tak Pernah Patah: Kisah Hangat Para Pensiunan Daop 1 Jakarta

Friday, 5 December 2025 - 19:43 WIB

Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah

Friday, 5 December 2025 - 15:01 WIB

Wagub Kalbar Dorong Pengusaha Muslimah Tanam Investasi, Windy Prihastari Terima Anugerah Perempuan Inspiratif 2025

Friday, 5 December 2025 - 14:53 WIB

KMB Audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Tangsel, Bahas Penguatan Budaya dan Pendidikan Pemuda

Friday, 5 December 2025 - 14:37 WIB

Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu Sepakati Tindak Lanjut Lengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Berita Terbaru