Pemalang, Jawa Tengah – (24/9/2025) Upaya mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Pemalang terus digencarkan. Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBBP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik. Kegiatan ini berlangsung di Hall Room The Winner Premiere Hotel, Jalan Ahmad Yani, Pemalang, Rabu (24/9/2025) pukul 08.00 WIB.
Rakor dihadiri oleh Kepala Dindikbud Pemalang Ismun Hadiyo, S.Pd.SD., Sekretaris Dinas Titin, Mu’minun Kepala Dinsos KBBP Pemalang, Triyatno Yuliharso Kabid PPPA Dinsos Pemalang, serta perwakilan Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) dari 13 kecamatan, dan ratusan kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Pemalang.
Acara dibuka secara seremonial dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa pembuka, sambutan Kepala Dindikbud, serta sambutan perwakilan Dinsos. Dalam arahannya, Ismun Hadiyo menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor pendidikan untuk melindungi hak-hak anak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh kepala sekolah dan perwakilan KWK. Semoga kegiatan ini memberikan pemahaman dan edukasi penting untuk meningkatkan kinerja kita dalam mewujudkan sekolah ramah anak di Pemalang,” ujar Ismun.
Sementara itu, Triyatno Yuliharso, mewakili Kepala Dinsos, menyampaikan bahwa kebijakan Sekolah Ramah Anak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Pemerintah Kabupaten Pemalang memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Perda ini tidak hanya untuk sekolah, tetapi juga mendukung terwujudnya Kabupaten Pemalang sebagai Kabupaten Layak Anak,” jelas Triyatno.
Ia menambahkan, Pasal 28 Perda tersebut mengamanatkan penetapan sekolah, pelayanan kesehatan, desa, dan kelurahan ramah anak. Bahkan Pasal 29 ayat (1) menegaskan bahwa setiap kecamatan minimal harus memiliki satu Sekolah Ramah Anak. Saat ini, Pemalang telah menetapkan sedikitnya 14 satuan pendidikan sebagai Sekolah Ramah Anak.
Triyatno juga memaparkan kriteria SRA, antara lain:
-
Sekolah menjamin pemenuhan hak anak dalam proses belajar mengajar dengan suasana aman, nyaman, bebas kekerasan, dan diskriminasi.
-
Memberikan ruang interaksi, kerja sama, toleransi, dan penghargaan terhadap keberagaman.
-
Memiliki kebijakan anti-kekerasan.
-
Mendukung program kesehatan dan lingkungan seperti UKS dan Adiwiyata.
Namun, ia juga menyoroti beberapa tantangan, seperti pengaruh negatif penggunaan ponsel pintar, berkurangnya interaksi tatap muka, lemahnya pengawasan guru dan orang tua, serta kekhawatiran guru terhadap pelaporan ketika membina siswa.
“Kami menegaskan, tenaga pendidik tidak perlu takut selama pembinaan dilakukan di lingkungan sekolah, pada jam belajar, dan dengan niat mendidik,” tegas Triyatno.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif dan ditutup dengan doa penutup. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen Pemalang menuju Kabupaten Layak Anak sekaligus memastikan sekolah-sekolah menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Penulis: Rama Susmono (Ramsus)






