TANGSEL,Poskota.Online-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2024.
Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, jajaran Forkompinda, Parpol, dan PPK se-Kota Tangsel. Acara berlangsung di Hotel Trembesi BSD, Serpong. Minggu, (11/8/24).
Benyamin Davnie dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadirannya di acara tersebut merupakan dukungan kepada KPU dalam rangka penetapan daftar pemilih sementara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rapat pleno ini sangat penting karena menghasilkan basis data yang menjadi modal utama dalam menyukseskan pilkada ke depan,” terangnya.
Selain itu, Benyamin menegaskan bahwa pemerintah kota akan menunggu arahan dari KPU terkait tindakan selanjutnya.
Dia juga menyatakan Pemkot Tangsel berkomitmen meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat. Sebagai wujud hal tersebut, pemerintah akan mendukung sepenuhnya upaya KPU dalam melakukan sosialisasi yang masif.
“Dalam rangka meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat, pemerintah siap membantu menyebarkan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berpartisipasi dalam pemilu. Kami juga memastikan aturan pemilihan kepala daerah dipatuhi dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu Ketua KPU Tangsel M. Taufik mengatakan, bahwa Rekapitulasi dan DPS merupakan bagian paling penting. Karena hal ini mengawal substansi demokrasi, dan hak memilih masyarakat yang prosesnya di mulai sejak tanggal 24 juni – 24 Juli 2024.
“Sebanyak 3.893 PANTARLIH (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) sudah melaksanakan tugasnya, ditingkat Kelurahan sebanyak 54 Kelurahan. Tentu daftar pemilih menjadi produk KPU Kota Tangsel,” katanya.
Dia juga menjelaskan,” untuk saat ini jumlah TPS dan pemilih sementara ditingkat Kota Tangsel saat ini tidak ada yang berubah secara signifikan masih sama di angka 1.055.938 mencakup laki-laki dan perempuan.”
Ini bukan hanya untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan tapi juga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, ujarnya.
“Harapan kami semoga apa yang kita rekap dari 7 kecamatan dan hal-hal terkait dengan proses daftar pemilih dapat menciptakan Pilkada 2024 yang terintegritas, dan Tangsel yang berkualitas.”(Rany).






