Kabupaten Tangerang,poskota.online – Sebuah perusahaan di desa Ranca iyuh kecamatan Panongan kabupaten Tangerang benar benar mengabaikan aturan pemerintah
Perusahaan tersebut di duga tidak mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS baik BPJS ketenagakerjaan maupun BPJS kesehatan sebagaimana di atur oleh UU no.40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial Nasional.
Bahkan perusahaan pun tidak menjalankan SK Gubernur Banten no.561/Kep.318-Huk/2022 tentang pelaksanaan upah minimun tahun 2023 di mana perusahaan menerapkan jam kerja 12 jam perhari dengan upah harian hanya seratus ribuan saja perhari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ismail atau yang biasa di sebut mail yang merupakan warga setempat sekaligus aktivis di Lembaga PAKAR Nusantara menyampaikan kepada awak media bahwa “perusahaan tersebut memiliki 5 lokasi gedung di desa tersebut di mana beberapa gedungnya menimbulkan polusi udara yang mengkontaminasi udara masyarakat sekitar.”
“Saya pun sudah melayangkan surat klarifikasi kepada perusahaan, tetapi pihak perusahaan tidak ada tanggapan sama sekali seolah olah perusahaan tersebut ini punya aturan sendiri yang artinya perusahaan tersebut tidak mematuhi aturan pemerintah yang berlaku di negara ini.”
“Saya pun menduga bahwa perusahaan ini belum melengkapi atau memiliki izin lingkungan baik UKL/UPL maupun AMDAL sesuai permen LHK No.4 tahun 2021 tentang daftar usaha atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL,UKL-UPL, dan SPPL.”Tambahnya.
“Saya sebagai sosial kontrol dan juga putra daerah tidak mau ada pelaku usaha di wilayah saya ini melakukan usaha tetapi mengabaikan kondisinya lingkungan. Apalagi melakukan pencemaran lingkungan, dan saya akan melaporkan ke dinas , kementerian ataupun ke kepolisian apabila perusahaan tidak ada itikad baik atas permohonan permintaan klarifikasi saya ini” tutupnya.
Saat awak media menyambangi perusahaan tersebut untuk meminta keterangannya, awak media pun di arahkan oleh security untuk menghubungi H.martono yang merupakan penanggung jawab perusahaan.
Saat di hubungi melalui percakapan WhatsApp, perwakilan perusahaan pun belum mau merespon dan memberikan tanggapan kepada awak media tanpa memberikan alasan apapun.(Rozi)

 
					





 
						 
						 
						 
						