instagram youtube

Samsat Jateng Makin Dekat, Pemilik Kendaraan Kini Bisa Bayar Pajak Tahunan Melalui Aplikasi New Sakpole

Thursday, 12 October 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online  – Dalam upaya meningkatkan kemudahan dan kenyamanan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraan, samsat Jateng telah mengembangkan fitur yang ada di aplikasi New Sakpole, kini pemilik kendaraan dapat membayar pajak kendaraan tahunan dengan mudah melalui smartphone atau perangkat mobile lainnya.

Samsat Kabupaten Brebes menggandeng beberapa Stakeholder dalam upaya mensosialisasikan layanan Aplikasi New Sakpole kepada masyarakat.

Disampaikan Kepala Cabang Samsat Kabupaten Brebes Agung Breliantoro, dengan adanya layanan ini, pemilik kendaraan tidak perlu lagi datang ke Samsat secara langsung untuk membayar pajak tahunan. Kamis (12/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya Proses pembayaran pajak tahunan kendaraan melalui aplikasi New Sakpole sangatlah mudah.

“Pemilik kendaraan hanya perlu memasukkan nomor registrasi kendaraan, foto KTP asli, dan STNK ke dalam layanan Aplikasi New Sakpole, setelah semua persyaratan dipenuhi maka dari aplikasi tersebut akan muncul kode billing yang bisa dibayar melalui Bank ataupun mini market. Setelah pembayaran berhasil, Samsat akan secara otomatis mendapatkan konfirmasi pembayaran tersebut,” tutur Agung.

“Hal ini memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang sibuk atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pembayaran pajak secara langsung,” kata Agung

Selain mudah, Agung menuturkan  layanan pembayaran pajak melalui aplikasi New Sakpole juga memiliki keunggulan dalam hal keamanan dan kecepatan sebab transaksi dilakukan secara elektronik, mengurangi risiko kehilangan atau pencurian uang tunai. Selain itu, pembayaran langsung melalui aplikasi yang tersedia dapat mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk antrian di Samsat.

Lebih jauh Agung mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak tahunan melalui aplikasi ini guna mempermudah proses pembayaran dan menghindari denda akibat keterlambatan pembayaran. Pemilik kendaraan diingatkan untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu.***

Facebook Comments Box

baca juga  Zero Halinar, Lapas Brebes Bersama TNI-Polri dan BNN Razia Kamar Hunian WBP

Berita Terkait

Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah
Lapas Brebes Gelar Rapat Evaluasi Kinerja, Perkuat Tata Kelola Layanan Pemasyarakatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkotika, Sabu 2,69 Gram Disita
BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla
BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal
Wujud Penghormatan dari Institusi, Kapolda Bali beri Pengargaan Personel yang memasuki masa Purna Bhakti T.A. 2025
Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Penyiaran

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 21:09 WIB

Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah

Tuesday, 4 November 2025 - 20:48 WIB

Lapas Brebes Gelar Rapat Evaluasi Kinerja, Perkuat Tata Kelola Layanan Pemasyarakatan

Tuesday, 4 November 2025 - 20:01 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkotika, Sabu 2,69 Gram Disita

Tuesday, 4 November 2025 - 14:44 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal

Tuesday, 4 November 2025 - 13:46 WIB

Wujud Penghormatan dari Institusi, Kapolda Bali beri Pengargaan Personel yang memasuki masa Purna Bhakti T.A. 2025

Berita Terbaru