instagram youtube

Satnarkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahguna Narkotika

Thursday, 21 September 2023 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, Poskota.online – Pada Sabtu (16/09) sekira jam 08.00 WIB di pinggir jalan tepatnya di Jalan Bukit Palem Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon telah ditangkap satu orang pelaku mengaku bernama AS (37) Komplek PCI Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber kota Cilegon.

Pada saat press conference yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 20 September 2023, sekira jam 14.30 Wib di pimpin oleh Wakapolres Cilegon Polda Banten Kompol Rifki Seftirian Yusup di dampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri, Kasihumas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, KBO satnarkoba IPDA Furqon Saibatin Singajuru dan para kanit satnarkoba Polres Cilegon membenarkan hal tersebut. “Saudara AS (37) ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba karna telah melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu sabu dan Ganja,” kata Rifki.

Rifki menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Awalnya AS ditangkap dan dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 Plastik putih bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah dompet warna krem dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam yang disimpan dalam satu buah tas selempang warna hitam, menurut AS setelah diintrogasi bahwa narkotika tersebut didapat dari HI (DPO), selanjutnya di lokasi ditemukan barang bukti berupa 39 plastik putih bening yang dalamnya berisikan Narkotika jenis sabu-sabu plastik putih bening yang dalamnya berisikan Narkotika jenis ganja dua buah timbangan 4 buah lakban/solatip satu buah kardus berisikan plastik bening kecil berbagai ukuran,” kata Rifki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang disita dari AS berupa 51 plastik putih bening yang di dalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sebanyak 170,76 gram satu plastik putih bening yang di dalamnya berisikan diduga jenis ganja dengan berat kotor sebanyak 71,62 gram dua buah timbangan satu buah handphone warna hitam 4 buah lakban satu buah kardus berisikan plastik bening kecil berbagai ukuran satu buah tas warna hitam satu satu buah tas selempang warna hitam dan satu buah dompet kecil warna cream,” terang Rifki.

baca juga  Polina, Polsek Larangan Bantu Penanganan Anak Stanting di Desa Luwunggede

“Atas kejadian tersebut pelaku AS (37) melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 narkotika Jo Permenkes RI Nomor 36 Tahun 2022, tentang perubahan penggolongan narkotika diancam hukuman Pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama seumur hidup atau pidana mati,” tutup Rifki

Reed..05

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga
Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah
BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla
BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal
Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten
Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana
Pamor Wicaksono Pimpin Dewan Kesenian Brebes 2025–2030, Tegaskan Visi Penguatan Seni hingga ke Desa
PWI Kota Tangsel Gelar Rapat Perdana, Akhiri Dualisme dan Teguhkan Komitmen Profesionalisme Wartawan

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 21:15 WIB

Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga

Tuesday, 4 November 2025 - 21:09 WIB

Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah

Tuesday, 4 November 2025 - 14:44 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal

Tuesday, 4 November 2025 - 11:05 WIB

Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten

Monday, 3 November 2025 - 17:46 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

Berita Terbaru