instagram youtube

Sejumlah Elemen Pertanyakan?, “Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa” di Desa Pasirkadu – Sukaresmi

Thursday, 12 October 2023 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG,Poskota.Online-Sejumlah Elemen diantaranya, Warga Desa, Kumpulan Jurnalis, Aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat mempertanyakan Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Kamis (12/10/2023).

Dalam Permendagri No. 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Perangkat desa diangkat oleh Kepala Desa setelah dikonsultasikan dengan Camat atas nama Bupati jika berdasar pada peraturan sesuai Pasal 49 ayat (3) UU Desa, dimana dalam memilih perangkat desa, Kepala Desa juga perlu mempertimbangkan sejumlah persyaratan untuk bisa mencomot warga desa guna jadi pembantunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian aturan sepertinya tidak dijadikan pedoman bagi Kepala Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Hal itu diketahui dari laporan sejumlah warga Desa dimana pengangkatan perangkat desa di Pasirkadu tidak melalui proses seremoni, dan justru terindikasi adanya nepotisme dalam pengisian jabatan tersebut.

Dari hasil penelusuran wartawan pengangkatan perangkat desa di Desa Pasirkadu terdapat sejumlah kejanggalan salah satunya jabatan tersebut diisi oleh keluarga Kepala Desa.

“Pengangkatan perangkat desa dua orang tidak menempuh persyaratan seperti tidak diadakannya seremoni dan di tunjuk langsung oleh Kepala Desa,” terang Warga Desa Pasirkadu yang enggan disebutkan namanya dimedia.

Lebih lanjut dijelaskan warga desa saat dikonfirmasi bahwa tidak adanya panitia seleksi (pansel) namun pengangkatan perangkat desa setelah adanya sejumlah perangkat yang diberhentikan tetap dilakukan.

“Kami tau ada pengangkatan perangkat desa setelah sejumlah perangkat berhenti atau diberhentikan, namun tidak adanya pembentukan pansel,” beber Warga kepada wartawan.

Terpisah, Aktivis Amuk melalui ketuanya menyatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat somasi, namun hingga saat ini belum ada tanggapan baik dari pihak desa maupun kecamatan.

baca juga  Lewat Subuh Keliling (Suling), Irwasda Polda Banten Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

“Kami sudah layangkan surat somasi bahkan ke kecamatan, akan tetapi sampai detik ini belum ada tanggapan apapun,” jelas Singkat ketua Amuk Aning Hidayat.

Sementara itu, Kepala Desa Pasirkadu Junaidi bungkam saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, Namun hingga berita ini dipublikasikan awak media masih terus mengkonfirmasi untuk mendapatkan hak jawabnya.

Ll..88

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga
Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah
BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla
BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal
Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten
Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana
Pamor Wicaksono Pimpin Dewan Kesenian Brebes 2025–2030, Tegaskan Visi Penguatan Seni hingga ke Desa
PWI Kota Tangsel Gelar Rapat Perdana, Akhiri Dualisme dan Teguhkan Komitmen Profesionalisme Wartawan

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 21:15 WIB

Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga

Tuesday, 4 November 2025 - 21:09 WIB

Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah

Tuesday, 4 November 2025 - 15:02 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla

Tuesday, 4 November 2025 - 14:44 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal

Tuesday, 4 November 2025 - 11:05 WIB

Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru