instagram youtube

Sistem Pertahanan Semesta Disiapkan untuk Lindungi IKN

Friday, 29 March 2024 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskota.Online – Sistem pertahanan Ibu Kota Nusantara terus dirancang seiring makin intensifnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan. Dalam rancangannya, sistem pertahanan semesta menjadi salah satu sistem yang digunakan di IKN.

Hal tersebut menjadi pokok bahasan dalam Rapat Koordinasi Membahas Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di IKN, yang digelar di Jakarta, Kamis (28/3/2024). Rakor diselenggarakan Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Deputi IV Bidkoor Pertahanan Negara, Laksamana Muda TNI Kisdiyanto, M.Tr.Opsla dalam sambutannya menyebut, seiring dengan pembangunan infrastruktur IKN yang dilakukan, pertahanan IKN menjadi hal yang harus disiapkan dan dibangun sebaik mungkin. Pertahanan, kata dia, merupakan harga mutlak dalam rangka perlindungan dan keamanan IKN dari berbagai ancaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara akan berimplikasi besar pada aspek pertahanan negara. Kebutuhan dari sisi pertahanan menjadi sangat krusial dan fundamental mengingat Ibu Kota Negara sebagai center of gravity negara yang sangat menentukan keberlangsungan dan eksistensi Negara Republik Indonesia,” kata Kisdiyanto.

Dalam perancangan sistem pertahanan IKN ini, terdapat sejumlah produk hukum yang menjadi pedoman. Antara lain UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Induk Ibu Kota Nusantara. Rangkaian koordinasi yang dilakukan Kemenko Polhukam selama tahun 2023 juga berujung pada munculnya Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/1746/M/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di IKN Nusantara.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan tersebut, sistem pertahanan negara yang harus diwujudkan di IKN adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, deterrence defensif aktif dan strategi pertahanan berlapis yang cerdas, serta disusun menyesuaikan dengan sistem pertahanan Anti Access/Area Denial,” kata Kisdiyanto.

baca juga  Penyuluhan Kesehatan Tentang Pola Hidup Sehat di Korem 151/Binaiya

Sistem Pertahanan Cerdas (Smart Defense System) merupakan sistem pertahanan yang mensinergikan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter menggunakan teknologi mutakhir. Sementara pertahanan semesta berarti sistem pertahanan yang melibatkan seluruh warga negara, seluruh wilayah, dan seluruh sumber daya nasional.

“IKN hadir dengan konsep smart city atau kota cerdas yang mengintegrasikan jaringan dan teknologi informasi dalam pembangunan kota. Pemanfaatan teknologi menjadi kunci, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama dalam mengawal terwujudnya sistem pertahanan negara di IKN,” kata Deputi IV.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla
BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal
Anggota Koramil 1204-11/Tayan Hulu Gelar Patroli Bersama Ormas di Kecamatan Tayan Hulu
Tingkat Penyelesaian LAPOR Pontianak Capai 99,5 Persen
Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten
Komitmen Polda Kalbar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Migas dan Kehutanan
Bimtek Penyusunan Data IPLM dan TKM Tahun 2026 di Pemalang
64 Pejabat Fungsional dan Pengawas Sekolah Dilantik, Wabup Mempawah : Tunjukkan Integritas dan Profesionalisme ASN

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 15:02 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla

Tuesday, 4 November 2025 - 14:44 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal

Tuesday, 4 November 2025 - 12:19 WIB

Anggota Koramil 1204-11/Tayan Hulu Gelar Patroli Bersama Ormas di Kecamatan Tayan Hulu

Tuesday, 4 November 2025 - 11:05 WIB

Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten

Tuesday, 4 November 2025 - 10:01 WIB

Komitmen Polda Kalbar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Migas dan Kehutanan

Berita Terbaru