instagram youtube

Tiga Narapidana Khong Hu Chu di Jawa Tengah Dapatkan Remisi Imlek 2025

Wednesday, 29 January 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poskota.online – Sebanyak 3 (tiga) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana penganut agama Khong Hu Chu di Jawa Tengah mendapatkan remisi khusus Hari Raya Imlek Tahun 2025.

Remisi Imlek diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah kepada narapidana penganut agama Khong Hu Chu yang telah memenuhi syarat. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak narapidana untuk menjalankan kepercayaan dan tradisi mereka.

Tiga narapidana yang mendapatkan hak remisi khusus Hari Raya Imlek tahun ini diantaranya adalah satu narapidana di Lapas Kelas I Semarang, satu narapidana di Lapas Kelas IIA Permisan, dan satu lagi berada di Lapas Kelas IIA Gladakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, menjelaskan bahwa pemberian remisi khusus pada hari besar keagamaan merupakan hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Remisi khusus Hari Raya Imlek ini diberikan kepada narapidana khusus penganut agama Khong Hu Chu yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalani masa pidana,” terang Kunrat Kasmiri saat dihubungi via sambungan teleponnya pada Rabu (29/01).

Kakanwil menambahkan, pemberian remisi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dengan sejumlah kriteria.

“Mereka yang mendapatkan remisi Imlek ini, selama di Lapas telah berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” jelas Kakanwil.

“Untuk syarat administratifnya, narapidana sudah berkekuatan hukum tetap, tidak sedang menjalani perkara lain, serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan,” lanjutnya.

Kakanwil berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus berperilaku baik dalam mengikuti pembinaan di lapas.

baca juga  Kompetensi dokter umum dalam kesehatan antar negara

“Harapannya mereka bisa lebih bersyukur dan menjadi teladan bagi sesama, sehingga masa pidana yang dijalani dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam kehidupan mereka ke depannya,” tutupnya.(*).

Facebook Comments Box

Penulis : Susmono

Berita Terkait

Kemelut Rawah Eceng Gondok di Blok Bucu Desa Karangasem, Menuai Protes Warga
Gandeng PGRI, Satlantas Brebes Sinergi Edukasi Siswa Tertib Berlalulintas
“NovembeRock” Banjarnegara: Ajang Silaturahmi Musisi dan Kebangkitan Musik Rock Lokal
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Resmikan Festival Mangga Pemalang 2025 di Desa Penggarit
Pamor Wicaksono Pimpin Dewan Kesenian Brebes 2025–2030, Tegaskan Visi Penguatan Seni hingga ke Desa
Berikan Apresiasi Pemkab Indramayu, sediakan Ruang Publik Lewat CFD/CFN, CNN Indonesia
Budayakan Tertib Berlalulintas Sejak Dini, Polantas Brebes Menyapa Pelajar TK
Melalui Sidang TPP, Lapas Brebes Nyatakan 14 Warga Binaan Layak Dapat Integrasi
Tag :

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 18:15 WIB

Kemelut Rawah Eceng Gondok di Blok Bucu Desa Karangasem, Menuai Protes Warga

Monday, 3 November 2025 - 08:45 WIB

Gandeng PGRI, Satlantas Brebes Sinergi Edukasi Siswa Tertib Berlalulintas

Sunday, 2 November 2025 - 12:09 WIB

“NovembeRock” Banjarnegara: Ajang Silaturahmi Musisi dan Kebangkitan Musik Rock Lokal

Saturday, 1 November 2025 - 20:55 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Resmikan Festival Mangga Pemalang 2025 di Desa Penggarit

Saturday, 1 November 2025 - 13:34 WIB

Pamor Wicaksono Pimpin Dewan Kesenian Brebes 2025–2030, Tegaskan Visi Penguatan Seni hingga ke Desa

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Bangunan Terbengkalai Terancam Dibouwvalle

Monday, 3 Nov 2025 - 18:02 WIB

Berita

Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

Monday, 3 Nov 2025 - 17:46 WIB